Beranda Berita Nasional Bupati Ciamis Terima Penghargaan Anubhawa Sasana dari Kemenkumham RI

Bupati Ciamis Terima Penghargaan Anubhawa Sasana dari Kemenkumham RI

dua-penghargaan.jpeg

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Dua penghargaan sekaligus diterima Herdiat Sunarya karena dinilai telah berhasil membina dan mengembangkan desa sadar hukum.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Ciamis yang diwakili Kepala Bakesbangpol Ciamis, Yadi Tisyadi, Jumat (01/09/23) di Bandung.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Diketahui, Bupati Herdiat dinilai telah berhasil pengembangkan desa/kelurahan sadar hukum, diantaranya Desa Jagadita, Cintajaya. Selanjutnya Desa Kertajaya, Kalapasawit, Kecamatan Lakbok dan Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis.

Kepala Bakesbangpol Ciamis Yadi Trisyadi menyampaikan, diraihnya Anugrah Anubhawa Sasana ini lantaran telah berhasil membina dan mengembangkan desa sadar hukum.

Ia mengungkapkan, anugrah ini merupakan hasil dan bentuk keseriusan Bupati Ciamis dalam membangun desa termasuk melakukan pembinaan desa sadar hukum.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Ciamis terutama dalam penguatan otonomi desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan desa,” ungkapnya.

Baca Juga: Kampung Dokdak akan Jadi Trip Wisata Edukasi Baru di Ciamis

Yadi pun mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dua penghargaan yang diraihnya.

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

Ia juga mengucapkan selamat atas keberhasilan desa dan kelurahan yang telah meraih penghargaan tersebut dan dapat menjadi teladan.

“Tentunya dua penghargaan ini menjadi spirit dan motivasi kami agar ke depannya semakin masif lagi dalam mengembangkan program desa sadar hukum,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)