harapanrakyat.com,- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini mendapati dirinya dalam sorotan tajam setelah sebuah video yang memuat dukungannya kepada calon Presiden Ganjar Pranowo tersebar luas.
Video tersebut tidak hanya mencuri perhatian masyarakat luas, tetapi juga menarik perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Video dukungan yang viral ini membuat Bawaslu mengambil langkah untuk memanggil Gibran dan meminta klarifikasi. Dalam tanggapannya terhadap situasi ini, Gibran menyatakan kesiapannya untuk datang ke Bawaslu dan memberikan penjelasan terkait video tersebut.
Baca juga: Gibran Pakai Seragam Petugas Parkir, Pengamat Sebut Bentuk Sindiran
Menurut Gibran, video dukungan kepada Ganjar tersebut dihasilkan saat ia mengikuti program pendidikan partai di Jakarta. Namun, ia tidak memiliki informasi pasti mengenai kapan video tersebut diunggah dan kemudian dihapus. “Saya tidak tahu, kapan meng-upload, kapan takedownnya. Saya tidak tahu. (Pengambilan video) saat Sekolah Partai,” kata Gibran.
Gibran juga mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu dan mengucapkan permohonan maafnya. “Silahkan diperiksa ya, Biar Bawaslu saja yang menilai. Belum (ada surat). Saya tunggu saja suratnya. Kalau ada apa-apa, pemeriksaan kami siap. Kami mohon maaf,” ujar Gibran.
Tak Hanya Gibran, Kader PDIP Lain Buat Video Dukungan kepada Ganjar
Video ini juga menampilkan beberapa kader lain yang turut mengajak masyarakat untuk memilih DPR dan Ganjar Pranowo dalam pemilu 2024. Di antara mereka adalah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Jokowi, serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Rudi, yang merekam video dengan konten serupa.
Terkait kontroversi ini, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membantah tudingan bahwa partainya mencuri start dalam kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, tindakan seperti menempel stiker dan membuat video ajakan memilih Ganjar Pranowo hanya merupakan sosialisasi, bukan kampanye. “Bukan kampanye. Bukan, itu kan cuma sosialisasi, kan boleh,” kata Djarot.
Djarot juga menjelaskan bahwa tindakan menempel stiker dilakukan dengan izin pemilik rumah, sehingga sah-sah saja. Ia menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini sah selama tidak ada unsur pemaksaan.
Meskipun demikian, kontroversi video dukungan Gibran kepada Ganjar ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah persiapan menuju pemilu 2024, yang dijadwalkan akan dilakukan secara serentak pada 28 November 2023. Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, juga menyebut bahwa PDIP bisa dianggap telah “mencuri start” dalam kampanye sesuai dengan aturan yang ada. (R8/HR Online/Editor Jujang)