Beranda Berita Nasional Duh! Kebakaran Lahan di Kota Banjar Kembali Terjadi, Diduga Faktor Manusia

Duh! Kebakaran Lahan di Kota Banjar Kembali Terjadi, Diduga Faktor Manusia

Kebakaran-Lahan-di-Kota-Banjar-Kembali-Terjadi-1.jpg

harapanrakyat.com,- Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Kali ini kebakaran terjadi di lahan milik Gerakan Pramuka Kwaran Kecamatan Banjar, Rabu (30/8/2023).

Peristiwa kebakaran itu terjadi di Dusun Cilengkong, RT 17 RW 09, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Lagi-lagi faktor penyebabnya diduga karena ulah manusia.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Kusnadi mengatakan, melihat kondisi di lapangan banyaknya ilalang dan daun kering.

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

Baca Juga : Dalam Satu Bulan 6 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Banjar, Ini Imbauan Damkar

“Sehingga sangat mudah terbakar, dan api menyebar ke titik yang lain,” kata Kusnadi, Rabu (30/8/2023).

Ia menjelaskan, lahan yang terbakar itu merupakan aset milik Gerakan Pramuka Kwaran Kecamatan Banjar, dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih satu hektare.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

Lebih lanjut, Kusnadi menambahkan, penyebab kebakaran lahan di Dusun Cilengkong itu, diduga akibat faktor manusia yang membuat puntung sembarangan.

“Sebelum kejadian, diduga ada yang membuang puntung atau membakar sampah sembarangan, artinya faktor manusia,” jelasnya.

Baca Juga: Beberapa Titik Api Kebakaran TPA Sarimukti Sudah Padam

Sementara untuk memadamkan api yang mulai merembet ke titik lain di lahan tersebut, BPBD Kota Banjar menerjunkan sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran.

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

Petugas damkar berhasil memadamkan api kurang lebih setelah 30 menit penanganan.

“Saya tak henti-hentinya mengimbau dan mengingatkan masyarakat, untuk tidak membuang puntung atau membakar sampah sembarangan,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)