Beranda Berita Nasional Pasca Kecelakaan Maut Calon Pengantin, Polres Pangandaran Pasang Spanduk Imbauan

Pasca Kecelakaan Maut Calon Pengantin, Polres Pangandaran Pasang Spanduk Imbauan

Spanduk-Imbauan.jpg

harapanrakyat.com,- Setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian seorang calon pengantin di Kecamatan Padaherang, Unit Laka Lantas Polres Pangandaran langsung memasang spanduk imbauan di tiga titik lokasi, Senin (28/8/2023).

Kanit Laka Polres Pangandaran Iptu Ridwan melalui anggotanya Brigadir Polisi Feri Ridwan Anshori menjelaskan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat. Hal itu agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas.

Feri menambahkan, imbauan tersebut untuk mengingatkan bahwa keselamatan pribadi dan orang lain tetap utama. Selain itu juga mereka agar lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kegiatan ini atas arahan dari pimpinan Kasatlantas dan KBO Satlantas Polres Pangandaran. Kami langsung bersama personel Subdenpom AD Banjar, unit Gakkum Satlantas, dan Jasa Raharja,” ujarnya. 

Baca juga: Syok! Pesepeda Temukan Mayat di Pinggir Jalan Batu Hiu Pangandaran

Lokasi pemasangan spanduk rawan kecelakaan ini terbagi menjadi tiga titik, yakni pertama di Jalan Raya Pangandaran – Banjar, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Kemudian, di Jalan Raya Pangandaran-Banjar, Desa Ciganjeng, dan ketiga di Jalan Paledah, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang.

Pihaknya pun berharap dengan imbauan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dan taat terhadap aturan lalu lintas. 

“Kami berharap imbauan ini mampu membuat para pengguna jalan lebih sadar akan keselamatan dan lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Sebelumnya, tragedi kecelakaan terjadi di Jalan Paledah-Padaherang, di Dusun Patinggen 1 Rt 011 Rw 003 Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Minggu (27/8/2023) lalu.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Rijki Alamsah (20) dari Dusun Purwasari, Kecamatan Padaherang, yang membawa Tedi (19). 

Mereka bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Rigbal Haryuda (22) dari Dusun Mekarasih, Kecamatan Padaherang. Saat kejadian ia bersama Ririn Marshela (16) dari Dusun Balatar, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Ririn Marshela merupakan calon pengantin yang beberapa hari lagi akan menikah, turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)