harapanrakyat.com,- Seorang guru P3K di Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga mengkampanyekan salah satu caleg dari partai Nasdem, dalam acara Agustusan di desa setempat.
Kejadian itu disayangkan DPRD Ciamis. Melalui Komisi A dan Komisi D, pihak DPRD Ciamis memanggil guru P3K tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Selain memanggil guru tersebut, DPRD juga memanggil pihak terkait antara lain Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, Korwil Pendidikan Pamarican dan juga Kepala Sekolah tempat oknum guru itu mengajar.
Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana MH menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan adanya salah satu Guru P3K yang mengkampanyekan salah satu calon legislatif (Caleg) dari partai Nadem dimuka umum.
“Sehingga kita DPRD Ciamis hari ini memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, BKPSDM, Korwil, Kepala Sekolah maupun Guru P3K yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi mengenai kejadian tersebut,” terang Nanang Permana di aula DPRD Jumat (25/8/2023).
Nanang menegaskan, DPRD Ciamis sengaja melakukan rapat terbuka seperti ini, agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak.
Pihaknya melihat, sejauh ini Bupati Ciamis dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis selalu mensosialisasikan terkait netrallitas ASN pada pemilu tahun 2024.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk semua, khususnya para ASN maupun P3K dalam menjaga netralitas pada Pemilu tahun 2024 nanti,” tegasnya.
Nanang menyebut, laporan yang diterima DPRD Ciamis ini sesuai kronologis yaitu adanya seorang guru P3K berkampanye pada rangkaian acara peringatan Hari Kemerdekaan di Desa Sidamulih kecamatan Pamarican pada saat kegiatan jalan santai.
“Kita meminta Dinas pendidikan, Inspektorat, BKPSDM, K3S, kepala sekolah yang bersangkutan, agar mendengarkan fakta yang sebenarnya terjadi. Sehingga kejadian ini bisa menjadi contoh bersama, bila kedepannya ada ASN berkampanye untuk benar-benar ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas H Nanang. (Fahmi/R8/Editor Jujang)