harapanrakyat.com,- Ribuan pedagang bendera merah putih asal Garut, Jawa Barat, berunjuk rasa di Alun-alun Leles, Kabupaten Garut, Jumat (25/8/2023). Para pedagang ini mengaku sebagai korban monopoli perdagangan.
Menurut mereka, para penjual online telah merusak harga dengan menjual lebih murah, sehingga penjual manual tidak laku. Bahkan omset penjualannya turun hingga 80 persen.
Oleh sebab itu, penjual bendera yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Bendera Tradisional meminta agar pemerintah daerah turun tangan.
Baca Juga: Kasus Istri Penjarakan Suami Gara-gara Gadai Motor di Garut Berakhir Damai
Hal itu sangat penting untuk kelangsungan hidup pedagang tradisional, yang telah turun temurun jualan bendera merah putih hingga ke pelosok tanah air.
“Para penjual bendera yang di lapangan sedang digempur oleh penjual online. Mereka menjual atau membanting harga. Sehingga tidak suaian dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli,” kata Ikon Alamsyah, penjual bendera asal Garut, Jumat (25/8/2023).
Ia juga mengatakan, keinginan para pedagang bendera tradisional asal Garut ini tidak muluk-muluk, hanya meminta jalur tengah kepada pemerintah.
Mereka hanya ingin pedagang online sepakat atas harga yang sama dengan pedagang manual atau pedagang lapangan. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)