Beranda Berita Nasional Wanita Asal Tasikmalaya Hampir Setahun Jadi Korban TPPO di Malaysia

Wanita Asal Tasikmalaya Hampir Setahun Jadi Korban TPPO di Malaysia

Wanita-Asal-Tasikmalaya-Ini-Hampir-Setahun-Jadi-Korban-TPPO-di-Malaysia.jpg

harapanrakyat.com,- Lusi (27), warga asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

Awal mulanya, korban mendapatkan tawaran pekerjaan di Malaysia sebagai cleaning service oleh pelaku yang ia kenal melalui temannya.

Namun setelah berangkat, korban justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Selain itu, Lusi juga disekap serta tidak mendapatkan upah dari hasil kerjanya tersebut. 

Baca Juga: Fakta Baru Kasus TPPO di Kota Banjar, Tersangka KM Terima Tamu Pria Hidung Belang

Beruntung, Polres Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berhasil memulangkannya dari Malaysia ke kampung halamannya.

Isak tangis haru mengiringi prosesi pemulangan korban saat bertemu dengan anaknya dan keluarga, di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (22/8/2023). 

Polres Tasikmalaya Benarkan Lusi Jadi Korban TPPO di Malaysia

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, membenarkan bahwa Lusi merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia juga bersyukur, korban bisa kembali ke keluarganya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

AKBP Suhardi mengungkapkan, bahwa Lusi memang bekerja di Malaysia, namun tidak mendapat upah sesuai apa yang korban harapkan.

“Yang bersangkutan kita bawa dari Malaysia. Korban tinggal di Malaysia kurang lebih setahun, dan tidak mendapatkan upah,” ungkapnya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Sah, Tersangka TPPO Langsungkan Ijab Kabul di Polres Ciamis 

Saat pemulangan Lusi yang menjadi korban TPPO, pihaknya mendapat bantuan dari Mabes Polri, termasuk kedutaan besar dari Indonesia yang ada di Malaysia.

“Selain itu juga bantuan dari Pemkab Tasikmalaya, sehingga korban bisa kembali ke Indonesia (Tasikmalaya),” ujarnya.

Bersembunyi di Kebun Durian

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pasca kabur dari penyekapan, Lusi bersembunyi di kebun.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Jadi untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, korban TPPO di Malaysia ini bekerja di warung-warung kebun durian itu,” katanya.

Lanjut Ari menambahkan, setelah menerima menerima laporan dari pihak keluarga korban, Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

“Awalnya, kami berkoordinasi dengan PPA Polda Jawa Barat, untuk bisa bersurat kepada Kementerian Luar Negeri. Karena memang ada jalur yang harus kami tempuh untuk memulangkan korban,” terangnya.

Setelah itu, sambungnya, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia.

Ia mengatakan, bahwa Polres Tasikmalaya sudah menempuh semua proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan, semenjak keluarganya melapor.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Hingga akhirnya korban bisa kita ambil dari tempat persembunyiannya,” ucapnya.

Baca Juga: Walikota Banjar Geram Ada Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Satpol PP Diminta Bertindak

Sementara saat proses penjemputan, wanita asal Tasikmalaya yang jadi korban TPPO di Malaysia ini sempat merasa ketakutan. Hal tersebut, mengingat dokumen yang ia miliki tidak lengkap.

“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di Malaysia. Karena mungkin takut ada razia di jalan, sehingga memerlukan surat dari kami,” ujarnya. 

Kini korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.

“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia. Dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)