Beranda Berita Nasional Atasi Polusi Udara Ekstrim, Pemprov Banten Minta Hujan Buatan

Atasi Polusi Udara Ekstrim, Pemprov Banten Minta Hujan Buatan

Gubernur-Banten.jpg

harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Banten mengajukan permohonan hujan buatan untuk mengatasi polusi udara yang ekstrim dan musim kemarau. Permohonan hujan buatan diajukan kepada pemerintah pusat sebagai modifikasi cuaca.

Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat, usai menghadiri upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 di Lapas Klas 2A Tangerang, Senin (21/8/2023).

“Kita sudah sampaikan kepada pemerintah pusat agar dilakukan hujan buatan di beberapa wilayah Provinsi Banten, terkait polusi udara ekstrim dan kemarau,” katanya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Saat ini pihak Pemprov Banten masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat untuk realisasi hujan buatan tersebut. Karena, nantinya BMKG akan melakukan survei lokasi terlebih dahulu.

Baca Juga: BMKG Sebut Tahun Ini Fenomena El Nino bakal Terjang Jawa Barat

“Hujan buatan itu faktor alam, maka BMKG yang melakukan survei-survei di permukaan dan uap air. Bila itu memungkinkan, maka kita akan lakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang ada,” terang Muktabar.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Lanjutnya mengatakan, Pemprov Banten akan siap membantu apabila modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara ekstrim dan kemarau benar-benar bisa terlaksana. Termasuk dengan menyalurkan anggaran.

Karena pihaknya memiliki dana untuk kegiatan yang tak terduga melalui pembiayaan BTT (Belanja Tak Terduga). Sehingga dana tersebut bisa digunakan pada hal-hal yang bersifat darurat.

Selain itu, kata Muktabar, pihaknya juga telah melakukan pemantauan di sejumlah titik wilayah. Salah satunya di Kota Tangerang Selatan.

Namun, mengacu dari laporan yang ada bahwa situasi mengenai masalah polusi udara ekstrim ternyata masih bisa terkendali.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Saya pantau wilayah Pasar Kemis yang cukup tinggi kondisinya. Kemudian kita ambil langkah-langkah, seperti melakukan pendataan industri yang berbasis bahan-bahan fosil,” ujarnya.

Mengenai penanganan masalah polusi udara, Pemprov Banten juga mempercepat beberapa langkah teknis implementasi dari arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kita bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut,” pungkasnya. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)