Bupati Subang, H.Ruhimat dan Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, dengan Agenda Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat dan Persetujuan Penetapan KUA PPAS Tahun 2024,pada Jum'at (11/8) di Gedung DPRD.
Rapat Paripurna DPRD tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, H.Narca Sukanda didampingi Wakil Ketua II H. Aceng Kudus, SP.
Mengawali Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, menyampaikan bahwa agenda tersebut berdasarkan hasil rapat badan musyawarah tentang rencana kegiatan DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna DPRD dilanjutkan dengan Laporan Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat disampaikan oleh M.Julian Robert dilanjut Laporan Banggar tentang KUA PPAS Tahun 2024 oleh salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten, Dang Agung serta dilanjutkan Penandatanganan berita acara pertama.
Bupati Subang, H. Ruhimat menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Subang, panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang yang telah membahas Raperda dan KUA PPAS Tahun 2024.
Terkait KUA PPAS Tahun 2024 Bupati Subang H. Ruhimat menjelaskan bahwa penyusunan APBD di tahun 2024 tidak lepas serta menyesuaikan pada peraturan-peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah, sistem informasi pemerintah daerah pada penyusunan RAPBD tahun 2024.
Selanjutnya, KUA PPAS Tahun 2024,mengakomodir pada kegiatan yang di tunda pada tahun 2023 untuk di prioritaskan di tahun 2024, sesuai kemampuan keuangan daerah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, Insan Pers serta undangan lainnya.*(YK/Radio Benpas Subang)