Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri penyerahan Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Bale Dahana, Jumat (28/7).
Dalam laporannya, Kadisdikbud Kabupaten Subang Tatang Komara, mengucapkan selamat pada para PPPK guru formasi tahun 2022 yang telah menerima SK. Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang yang telah memfasilitasi penyerahan SK yang tidak mencapai waktu 1 tahun. Tatang pun menuturkan PPPK di Kabupaten Subang merupakan 'sejarah' karena merupakan pengangkatan terbanyak se-Indonesia.
Selanjutnya, mewakili PPPK yang menerima PK dan SPMT, yaitu Indra Suprihat, S.Pd dan Sekar Fitri, S.Pd. mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Subang karena proses perekrutan PPPK dari awal sampai akhir tidak dipungut biaya apapun. Sejalan dengan prinsip kepemipinan Jimat-Akur yaitu 'Zero Rupiah'.
"Terima kasih telah mengangkat derajat dan memperbaiki taraf hidup kami" Ungkap Indra.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SPMT secara simbolis kepada 4 perwakilan guru oleh Bupati Subang didampingi Sekretaris Daerah Kab. Subang, Kadisdik Subang, Asisten Daerah, Kepala BKPSDM, Para Kepala OPD dan Pimpinan BJB Cabang Subang.
Dalam sambutannya, Bupati Subang menghaturkan selamat kepada para PPPK Guru yang menerima SK dan SPMT pada kegiatan tersebut. Dirinya pun mengharapkan pengangkatan para guru honorer menjadi PPPK dapat memperbaiki kesejahteraan guru.
Ia berharap kepada PPPK Guru dalam menjalankan tugasnya bisa menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Ia pun menuturkan pengangkatan PPPK guru adalah komitmen pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus bukti kepedulian Pemkab Subang terhadap guru honorer yang sudah lama mengabdi, mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan pendidikan di Kabupaten Subang.