Beranda Berita Nasional KPAI Imbau Waspada Child Grooming di Garut, Kejahatan Model Baru Sasaran Anak-anak

KPAI Imbau Waspada Child Grooming di Garut, Kejahatan Model Baru Sasaran Anak-anak

Child-Grooming.jpg

harapanrakyat.com,- Ketua Forum KPAI Jawa Barat Ato Rinanto mengimbau adanya child grooming di wilayah Garut. Istilah yang menunjukkan kejahatan model baru yang menyasar anak-anak. 

Sebelumnya, KPAI menyoroti pemberlakukan jam malam oleh Polres Garut dalam upaya meminimalisir kejahatan remaja, terutama mereka yang masih sekolah. 

Namun, KPAI menilai persoalan tersebut bukan tanggungjawab kepolisian semata, melainkan tugas bersama. Sebab, permasalahan anak perlu campur tangan berbagai pihak, termasuk orang atau lembaga yang ahli. 

Ato mengatakan, kejahatan di dunia maya lebih berbahaya daripada di dunia nyata. Apalagi tidak sedikit kasus yang muncul bersumber dari dunia maya dan melibatkan anak-anak maupun remaja. 

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca juga: KPAI Soroti Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar, Perlu Sentuhan Semua Pihak

Apalagi, kata Ato, dengan adanya gadget yang kini bisa dimiliki oleh siapa saja, termasuk remaja, maka pola pikir pengguna sangat mudah berubah, bahkan sampai rusak. 

Waspada Child Grooming!

Ato Rinanto menjelaskan, child grooming menjadi pembahasan di media asing sebagai kejahatan modus baru dengan sasaran anak di dunia maya. 

Kejahatan tersebut mengarah pada pelecehan seksual terhadap anak dengan memanfaatkan media sosial. 

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Nah kejahatan ini bisa oleh siapa saja dengan sasaran anak di bawah umur, baik pelaku yang kenal dengan korban maupun tidak,” paparnya, Minggu (30/7/23). 

Tak hanya itu, pihaknya juga mendeteksi kejahatan digital pada anak akan mengancam pola pikir masa depannya, bahkan bisa rusak.

Baca juga: Polres Garut Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, yang Keluyuran Siap-siap Diciduk

Ia pun mencontohkan child grooming yang mana modus pelaku membuat akun palsu dan kemudian mengelabui anak. 

“Saat berinteraksi, kemudian merayu melalui video call untuk melakukan hal yang mengarah kepada aktivitas seksual. Lalu videonya disebar oleh pelaku hingga diperjualbelikan,” ungkapnya. 

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Karena itu, pihaknya menilai kejahatan tersebut perlu mendapat penanganan khusus karena lebih bahaya dari kejahatan di dunia nyata. 

“Kejahatan di dunia nyata mungkin bisa terendus oleh petugas. Namun, yang di dunia maya inilah perlu adanya patroli siber supaya tidak ada korban child grooming,” tambahnya.

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya berharap semua lembaga pemerintah, seperti KPAI, DPRD, Pemda, Kepolisian dan lainnya menangani secara serius kasus yang kejahatan yang menyasar terhadap anak. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)