Beranda Berita Nasional Tanggapan Orang Tua Korban Penganiayaan di Kota Banjar Terkait Putusan Hakim PN

Tanggapan Orang Tua Korban Penganiayaan di Kota Banjar Terkait Putusan Hakim PN

Pelaku.jpg

harapanrakyat.com,- Orang tua korban penganiayaan menanggapi terkait putusan 4 dan 3 bulan bui anak berhadapan dengan hukum oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.

Sidang putusan itu berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kota Banjar, pada Jumat (28/7/2023).

Salah satu orang tua korban penganiayaan, Rany Andriyanti mengatakan, sebelumnya antara keluarga korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

“Intinya kita kemarin sudah bertujuan baik untuk saling memaafkan dan berdamai,” kata Rany Andriyanti, Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Terkait hukuman terhadap pelaku, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Lanjut Rany, sebagai orang tua korban penganiayaan, ia berharap para pelaku bisa menjadi anak yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Kurang dari 5 Jam, Para Pelaku Penganiayaan di Kota Banjar Berhasil Dibekuk Polisi

“Harapan saya sebagai orang tua korban semoga kedepanya pelaku bisa menjadi anak yang lebih baik, dan menjadikan ini sebagai teguran supaya tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Sedangkan untuk para orang tua, Rany berpesan supaya bisa lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya yang masih berusia remaja.

“Karena usia remaja seperti mereka pasti perlu perhatian ekstra, sama seperti saya ke anak,” katanya.

Sebelumnya, anak Rany Andriyanti berinisial SA, mengalami luka retak pada bagian tengkorak kepalanya akibat dipukul menggunakan tongkat baseball oleh pelaku.

Peristiwa penganiaan itu terjadi pada Minggu (18/6/2023) malam, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Dipatiukur, Kelurahan/Kecamatan Banjar.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Saat itu korban sedang mendorong sepeda motor bersama temannya yang terjatuh. Kemudian, saat di lokasi korban dan pelaku berpapasan dan saling menatap.

Diduga tak terima, kelima pelaku memutar arah dan menghampiri korban sambil mengacungkan tongkat baseball lalu memukul korban.

Akhirnya peristiwa itu ditangani oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)