Beranda Berita Nasional Gelapkan Uang Tabungan Murid, Mantan Kepsek di Tasikmalaya Tunjuk 5 Pengacara

Gelapkan Uang Tabungan Murid, Mantan Kepsek di Tasikmalaya Tunjuk 5 Pengacara

Pengacara-Mantan-Kepsek.jpg

harapanrakyat.com,- Gelapkan uang tabungan murid SDN Pakemitan 1 dan SDN Pakemitan 3 Tasikmalaya, Jawa Barat, IS tunjuk 5 pengacara untuk mendampinginya. Sebelumnya IS menjabat sebagai kepala sekolah di dua SDN tersebut, dan kini ia sudah pensiun.

Selama menjabat kepala sekolah, IS diduga menggelapkan uang tabungan muridnya dengan jumlah mencapai kurang lebih Rp 800 juta.

Kini IS menunjuk 5 orang pengacara untuk membantunya menghadapi para orang tua siswa dan guru, guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Memakai pengacara supaya intinya kalau ada apa-apa bisa berhubungan dengan pengacara. Karena saya fokus mencari uang,” kata IS, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Sementara itu, Engkos Kosasih, salah satu kuasa hukum IS mengatakan, kliennya berjanji akan mengembalikan uang tabungan murid tanggal 30 Juli 2023.

“Kami minta doa dari para guru dan orang tua murid agar bisa menyelesaikan masalah ini. Klien kami sekarang di Bandung lagi berupaya mencari uang. Mudah-mudahan tanggal 30 Juli 2023 bisa membereskan apa yang selama ini berkembang di guru dan orang tua murid,” ujar Engkos.

Baca Juga: Guru SDN Pakemitan 3 Tasikmalaya Kena Mental Gegara Tabungan Murid 800 Juta Dibawa Pensiunan Kepsek

Mantan Kepsek Akui Pakai Uang Tabungan Murid Rp 700 Jutaan

Ia juga mengatakan bahwa, menurut pengakuan, kliennya itu memakai uang tabungan murid kurang lebih Rp 700 juta.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pihaknya pun memohon kepada para guru dan orang tua murid di dua sekolah dasar tersebut untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang.

Untuk sementara ini, lanjut Engkos Kosasih, pihaknya memang belum bertemu dengan orang guru maupun tua murid SDN Pakemitan 3 dan SDN Pakemitan 1.

“Kami akan menemui pihak guru. Nanti tanggal 30 Juli 2023 klien saya bersama kami pengacaranya akan hadir berkumpul dengan orang tua murid. Jika ada hal-hal yang tidak mengerti silahkan komunikasikan kepada kami,” terangnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Engkos menambahkan, dirinya bersama 4 pengacara lainnya sangat merasakan apa yang saat ini dirasakan oleh para guru.

Para guru hampir setiap hari didatangi oleh orang tua siswa yang menanyakan mengenai pengembalian uang tabungan murid tersebut.

“Itu keluh kesah guru yang mereka sampaikan kepada kami. Untuk itu, kami mohon doanya kepada guru maupun orang tua murid. Mudah-mudahan tanggal 30 Juli 2023 nanti apa yang kita harapkan bisa terlaksana,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)