Beranda Berita Nasional Bupati Ciamis Tidak Sependapat Kontrak PPPK Harus Diperpanjang Setiap Tahun

Bupati Ciamis Tidak Sependapat Kontrak PPPK Harus Diperpanjang Setiap Tahun

Bupati-Ciamis-Tidak-Sependapat-Kontrak-PPPK-Harus-Diperpanjang-Setiap-Tahun.jpg

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya tidak sependapat perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang harus dilakukan setiap tahun.

“Kalau setiap tahun harus memperpanjang lagi, pengembangan karirnya itu seperti apa. Tidak sependapat kalau harus setiap tahun,” kata Herdiat saat acara pelantikan PPPK di Gedung KH Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis, Senin (24/7/2023).

“Jadi, setiap tahun kontrak PPPK itu habis harus diusulkan dan diperpanjang lagi. Padahal, PPPK dan juga PNS itu sama-sama ASN. Kemudian tugas dan fungsinya juga sama,” lanjutnya.

Baca Juga : Bupati Herdiat Sakit Hati Belum Ada Investor yang Berminat Investasi Besar di Ciamis

Herdiat menjelaskan, jika para PPPK baik guru maupun pegawai teknis harus memperpanjang kontrak setiap tahun, takutnya akan mempengaruhi kinerja dan perkembangan karirnya.

“Jadi, supaya para PPPK ini fokus lagi dalam bekerja, kemudian jenjang karir PPPK itu juga sudah jelas ada di aturannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Kontrak Kerja PPPK dan Jumlah Guru di Ciamis jadi Perhatian Bupati

Herdiat melanjutkan, perihal kontrak kerja PPPK ini, selain berkaitan dengan kinerja dan karir juga menyangkut jumlah guru. Di mana Kabupaten Ciamis perlu guru yang cukup untuk ke depannya.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ada sekitar 6.000 guru di Kabupaten Ciamis yang pensiun. Sedangkan, untuk rekrutmen PNS sendiri baru sekitar 370 orang.

Baca Juga : Bupati Ciamis dan Istri Rayakan Tahun Baru Hijriah Bersama Yatim Piatu dan Jompo

Lalu, di sisi lain Pemkab Ciamis juga memiliki target di tahun 2045 harus dapat menciptakan generasi emas. Sehingga membutuhkan sumber daya guru yang cukup dan mumpuni.

“Jadi, kalau nanti PPPK itu hubungan kerjanya diputus, mau seperti apa pendidikan kita ke depannya,” tuturnya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Maka dari itu, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan berupaya agar PPPK tidak harus memperpanjang kontraknya setiap tahun, tapi kontrak sampai batas usia pensiun.

“Saya meminta kepada BKPSDM Ciamis dan juga Sekda agar dapat mengurus ini. Paling tidak bisa mengusulkannya dengan membuat surat resmi (ke pusat),” katanya.

1.159 PPPK Dilantik Bupati Ciamis

Di samping itu, Herdiat menuturkan, untuk pemenuhan pegawai saat ini Pemkab Ciamis telah melantik 3.371 formasi PPPK. Termasuk yang mengikuti pelantikan hari ini sebanyak 1.159 orang, terdiri dari 1.088 guru dan 71 pegawai teknis.

“Meski kondisi Ciamis saat ini prihatin, APBD defisit, tapi saat ini Ciamis masih bisa merekrut lebih dari 3.000 PPPK,” ungkapnya.

Jumlah tersebut terbagi dalam 4 tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 960 orang, tahap kedua 703 orang, tahap ketiga 357 orang dan tahap keempat yaitu 1.159 orang. Adapun PPPK yang hari ini mengikuti pelantikan merupakan formasi pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga : Bupati Ciamis Dorong Generasi Muda Jadi Petani Milenial

Lanjutnya menerangkan, hal itu adalah bagian dari pembangunan. Sebab, menurutnya pembangunan tidak hanya dalam bentuk infrastruktur, tapi juga dalam hal akhlak dan mental.

“Siapapun Bupatinya (pembangunan infrastruktur) itu adalah mudah untuk dilakukan. Tapi kalau Pembangunan akhlak dan juga mental itu penting sekali untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Ia berpesan kepada pegawai PPPK yang hari ini menjalani pelantikan supaya bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Saya berpesan kepada para PPPK yang hari ini ikut pelantikan agar dapat bekerja secara profesional dan juga bisa maksimal melayani masyarakat.” Pungkasnya. (Ferry/R12/HR-Online/Editor: Rizki)