harapanrakyat.com,- Cerita Gunung Parang yang berada di Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi saksi bisu dua pengawal Raja Galuh Medang Kamulan yang bertarung demi sebuah amanah.
Raja Galuh Medang Kamulan yang bernama Aji Saka memiliki dua pengawal yang sangat setia, yakni Dora dan Sembada.
Kedua pengawal tersebut berdasarkan cerita lokal dimakamkan di Gunung Parang.
Kades Jayasari Oban Sobandi mengatakan, cerita Gunung Parang menjadi saksi bisu pertempuran dua pengawal Raja Galuh yang tidak asing lagi di masyarakat.
Hal itu, lanjutnya, karena adanya bukti makam panjang yang berada di puncak Gunung Parang.
“Dulu Aji Saka memerintahkan Sembada untuk membuka perkampungan yang bernama Cimajeti. Ia menitipkan sebuah pusaka kepada Sembada,” ceritanya, Minggu (23/7/23).
Saat menyerahkan pusaka tersebut, Ajisaka bertutur bahwa Sembada wajib menjaga pusaka tersebut dan jangan sampai jatuh ketangan orang lain.
Namun, lanjutnya, pada suatu saat Aji Saka ingat akan pusaka tersebut dan meminta Dora untuk mengambilnya dari Sembada.
Setelah berhasil menemui Sembada, Dora pun menyampaikan apa yang Ajisaka minta, yaitu mengambil pusaka yang dititipkannya dulu kepada Sembada.
Namun karena Sembada merupakan pengawal yang amanah, ia tidak mau memberikan pusaka tersebut.
Akhirnya Ia pun tidak akan membiarkan pusaka tersebut pindah ke tangan orang lain.
“Sementara Dora juga berjanji kepada Ajisaka bahwa ia tidak akan pulang dengan tangan kosong. Alhasil Dora memaksa kepada Sembada untuk menyerahkan pusaka tersebut. Maka terjadilah perkelahian,” paparnya.
Pertarungan itu berlangsung alot, karena keduanya memiliki kesaktian. Keduanya sama- sama kuat dan pada akhirnya Dora dan Sembada meninggal secara bersamaan dan dimakamkan di Puncak Gunung Parang.
Kini, lanjutnya, masyarakat menyebutnya makam panjang, karena posisi kedua punggawa itu dimakamkan memanjang atau posisi kepala dengan kepala saling berlawanan.
“Jadi selain memiliki pemandangan yang menakjubkan, cerita Gunung Parang juga memiliki nilai sejarah,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)