harapanrakyat.com, Ratusan pengendara di Kota Banjar, Jawa Barat, terkena tilang ETLE saat Operasi Patuh Lodaya Polres Kota Banjar, Polda Jabar, yang berlangsung sejak tanggal 10 hingga 20 Juli 2023 ini. Operasi Patuh Lodaya tertib lalu lintas tersebut berlangsung dari tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Yudiono mengatakan, hingga tanggal 20 Juli ini jumlah pengendara yang terkena penindakan tilang ETLE sebanyak 353 pengendara.
Kapolres menjelaskan pelaksanaan tilang ETLE dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan ke pengendara. Pelanggar tersebut melakukan telah melanggar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas.
Selain penindakan melalui tilang, petugas juga melakukan upaya preventif dengan memberikan teguran atau edukasi kepada pengendara. Jumlah yang mendapat teguran sebanyak 4.077 pengendera.
“Pengendara yang mendapat penindakan tilang sebanyak 353 pengendara. Sementara untuk teguran 4077 orang,” kata AKP Yudiono, Kamis (20/7/2023).
Ada pun pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara selama Operasi Patuh Lodaya ini di antaranya tidak memakai helm saat berkendara, melawan arus.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Banjar Pawai Tarhib Sambut Tahun Baru Islam
Kemudian pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar atau memakai knalpot brong. Ada juga yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) dan bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Pelanggaran paling banyak saat Operasi Patuh Lodaya itu karena tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong,” katanya.
Kapolres mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib mematuhi peraturan peraturan lalu lintas.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya Ini,” ucapnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)