Beranda Berita Nasional Harta Kekayaan Panji Gumilang Tak Masuk Akal, Miliki 295 Sertifikat dan 289...

Harta Kekayaan Panji Gumilang Tak Masuk Akal, Miliki 295 Sertifikat dan 289 Rekening

Panji-Gumilang.jpeg

harapanrakyat.com,- Harta kekayaan Panji Gumilang dinilai tidak masuk akal bagi seorang pimpinan pondok pesantren. Panji Gumilang sendiri merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Panji Gumilang memiliki sertifikat tanah yang jumlahnya mencapai 295 unit. Bukan hanya itu, ia juga punya 289 rekening bank dengan menggunakan nama yang berbeda-beda.

Hal itu diungkap Menko Polhukam RI Mahfud MD melalui keterangan resminya, Selasa (11/7/2023), di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta.

Mengutip dari suara.com, Rabu (12/7/2023), Mahfud MD mengungkap bahwa harta kekayaan Panji Gumilang berupa tanah hingga kapal pribadi.

Bagi seorang petinggi institusi pendidikan berbasis agama memiliki harta kekayaan sebanyak itu tentunya tidak wajar.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekayaan Pondok Pesantren Al Zaytun yang digelapkan Panji Gumilang.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga: Respon Presiden Soal Polemik Al-Zaytun, Ada Tudingan Istana yang Bekingi?

Harta Kekayaan Panji Gumilang 289 Rekening

Atas temuan 289 rekening Panji Gumilang yang tidak wajar itu, kini Menko Polhukam pun menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melakukan penyelidikan.

Hal itu untuk mengetahui apakah pada ratusan rekening Panji Gumilang itu terdapat TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau tidak.

Mahfud MD menemukan 289 rekening milik Panji Gumilang dengan menggunakan nama yang berbeda-beda. Namun, semua namanya mengarah ke Panji Gumilang.

Rincian rekeningnya seperti atas nama Abu Salam, Abdu Salam Panji Gumilang, Abu Toko Panji Gumilang, dan Panji Gumilang.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca Juga: Polemik Ajaran Sesat di Al Zaytun, Ulama Tasikmalaya Minta Percayakan Penanganannya pada Polisi

Panji Gumilang Miliki 295 Sertifikat Tanah

Mahfud MD semakin curiga harta kekayaan Panji Gumilang setelah ia mendapat laporan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Pihak BPN melaporkan bahwa Panji Gumilang memiliki 295 sertifikat tanah. Berdasarkan data yang ada di BPN menunjukkan atas nama Panji Gumilang beserta istri dan anak-anaknya tercatat dalam ratusan sertifikat tanah.

Mahfud MD menyimpulkan kalau itu adalah milik Panji Gumilang karena melihat dari kesamaan data, baik alamat tinggal maupun tanggal lahir semua sama dengan pemiliknya.

Salah satunya nama yang tercantum dalam 107 sertifikat tanah, yaitu Abdussalam Raden Panji Gumilang. Luas tanahnya mencapai 806.000 meter persegi.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Panji Gumilang Miliki Kapal Pribadi

Tak hanya ratusan sertifikat tanah dan rekening, kapal pribadi juga menjadi salah satu harta kekayaan Panji Gumilang.

Tentunya menjadi suatu ketidak wajaran kalau seorang pimpinan pondok pesantren memiliki kendaraan berupa kapal pribadi.

Informasi tersebut diungkap langsung oleh Lucky Hakim, eks Wakil Walikota Indramayu, dalam wawancaranya di kanal YouTube milik UyaKuya TV.

Lucky Hakim pun curiga adanya “permainan gelap” Panji Gumilang sehingga pimpinan pondok pesantren itu bisa sampai memiliki kapal pribadi.

Mantan Wakil Walikota Indramayu tersebut membeberkan kalau ia sering melihat sejumlah kapal besar yang berlabuh tidak jauh dari Ponpes Al Zaytun. (Eva/R3/HR-Online)