Bupati Subang H. Ruhimat mengukuhkan dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan negeri pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, Selasa (11/07).
Adapun Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan dikukuhkan sebanyaksebanyak 76 orang diantaranya 8 orang eselon 2b, 2 orang eselon 3a, 13 orang eselon 3b, 41 orang eselon 4a dan 12 orang eselon 4b.
Mengawali amanatnya, Bupati Subang mengucapkan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah dikukuhkan dan dilantik. Ia berharap mampu menjalankan tugas yang diberikan pada jabatan masing-masing.
"Amanat dari rakyat yang memberikan kepercayaan kepada saudara. Kepercayaan yang diberikan ini, jalankan dengan penuh tanggung jawab pada jabatan masing-masing," ujarnya.
Ia juga meminta para ASN untuk bekerja maksimal dalam melayani masyarakat serta memberikan inovasi, kreasi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kepuasan masyarakat.
"Mari kita bangun Subang dengan sepenuh hati," ujarnya.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh dua perwakilan pejabat yang dikukuhkan dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang serta rohaniwan.