Beranda Berita Nasional Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Tahanan Lain, Alami Luka...

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Tahanan Lain, Alami Luka di Pantat

Tersangka-Pemerkosa-Anak-Kandung-di-Depok-Tewas-Dikeroyok-Tahanan-Lain-Alami-Luka-di-Pantat.jpg

harapanrakyat.com,- AR (51), tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Depok, Jawa Barat, tewas usai dianiaya tahanan lain di dalam sel Polsek Metro Depok, Minggu (9/7/2023) kemarin.

Para tahanan pelaku pengeroyokan diduga kesal, lantaran AR yang baru masuk sel pada Sabtu (8/7/2023) mengaku masuk penjara lantaran memperkosa anak kandungnya.

Kompol Nirwan Pohan, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, membenarkan insiden yang menewaskan tersangka kasus pemerkosaan anak kandung.

Ia menyebut, ada 8 orang tersangka (tahanan) yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Kedelapan tersangka itu berinisial MD, FA, AN, EAN, AN, AN, FNA dan MN.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemicu aksi pengeroyokan berawal dari pengakuan AR sebagai pelaku pemerkosaan anak kandung.

Hal itu yang diduga memicu kemarahan tahanan lain yang sudah duluan berada di dalam sel.

“Jadi saat ditanya kasusnya apa, AR menjawab pencabulan terhadap anak kandung. Ini memicu kekesalan para pelaku,” katanya.

Baca juga: Viral! Penampakan Babi Ngepet Kembali Bikin Geger Warga Depok, Polisi Turun Tangan

Aksi pengeroyokan berujung kematian ini, ternyata tidak dilakukan dengan tangan kosong. Para pelaku menggunakan pipa air yang sengaja dipatahkan di toilet sel.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Pipa itu digunakan para pelaku untuk memukul korban. “Korban mengalami luka di bagian pantat, dada, dan juga punggung,” jelas Nirwan.

Lanjutnya, usai pengeroyokan korban sempat pingsan. Tahanan lain melaporkan ke petugas jaga. Kemudian korban dibawa ke RS Bhayangkara. Namun saat diperiksa tim medis, korban sudah tidak bernyawa.

Kronologi Tewasnya Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Depok

Pada Sabtu (8/7/2023), AR (51) tersangka pencabulan anak kandung masuk ke sel tahanan Polsek Metro Depok.

Ia kemudian dipanggil oleh tersangka MY, untuk ditanyai latar belakang kenapa bisa masuk penjara.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Saat ditanya, AR menjawab jika Ia telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Lantas, hal itu memicu kemarahan dari tersangka MY.

Merasa kasus AR tidak bisa ditoleransi, MY kemudian menendang perut korban dan memukulinya berkali kali.

Aksi itu diketahui tahanan lainnya. Bukannya menolong, tersangka lain ikut-ikutan menganiaya korban.

Usai dianiaya, korban pingsan dan tahanan lain memberitahukan ke petugas jaga. Sayang, saat dibawa ke rumah sakit, tersangka pemerkosaan anak kandung di Depok ini sudah tewas. (R8/HR Online/Editor Jujang)