harapanrakyat.com,- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, mengusulkan kepada Polri supaya memberlakukan SIM seumur hidup. Tujuannya untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Benny mengusulkan agar kepolisian menghilangkan batasan masa berlaku SIM. Karena hal itu membuka peluang terjadinya pungutan liar pada saat proses perpanjangan SIM.
Menurutnya, proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi menjadi sarana buat mencari keuntungan pribadi polisi. Untuk menghentikan praktik tersebut perlu adanya langkah inovatif.
Karena itulah Benny mengusulkan kepada kepolisian agar masyarakat bisa memiliki SIM seumur hidup.
“Saya senang lantaran SIM bukan bagian PNBP, bagian pelayanan. Tetapi kalau itu bagian dari pelayanan seharusnya tidak boleh ada masa berlaku SIM. Berlakunya harus seumur hidup,” ujarnya, dikutip dari suara.com, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR RI Tanggapi Kasus Ibnu Rusyd Elwahby
Benny yang juga sebagai Waketum Partai Demokrat itu meyakini kalau setiap lima tahun harus melakukan proses perpanjangan SIM, maka hal itu menjadi sumber pungli.
SIM Seumur Hidup Langkah Inovatif Hentikan Pungli
Oleh sebab itu, menurutnya perlu adanya langkah inovatif agar praktik pungutan tersebut tidak lagi terjadi.
“Kalau lima tahun kan alat cari uang. Jadi saya dukung hapus masa berlaku SIM kalau bapak konsisten. Ujian SIM satu kali saja. Itu kalau mau benar. Tapi kalau di SIM polisi mau cawe-cawe, caranya itu, perpanjang SIM,” ujar Benny.
Ia pun berpendapat, ujian SIM bisa dilakukan lagi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenis SIM.
Misal, pengendara sepeda motor ingin memiliki Surat Izin Mengemudi untuk mobil. Maka harus mengikuti ujian lagi dengan pengawasan ketat.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Mafia Bola, Kapolri: Satgas Sudah Diperintahkan Penyidikan
Meski mendukung SIM seumur hidup, namun Benny juga menekankan pentingnya konsistensi pihak kepolisian terhadap penerapan aturan ujian SIM.
Data Akurat Jumlah Pemilik SIM
Ia berharap Irjen. Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas Polri memiliki data akurat terkait jumlah SIM. Data tersebut harus mencerminkan jumlah pengguna kendaraan yang punya SIM dalam setiap tahunnya.
Kakorlantas juga harus menjelaskan kepada DPR terkait jumlah yang lulus ujian SIM dan jumlah yang melakukan perpanjangan SIM dalam setiap tahunnya.
Karena Benny khawatir kalau selama ini Korlantas Polri sendiri tidak punya data yang akurat sesuai dengan harapan.
Ia kembali menegaskan bahwa, pihaknya mengusulkan SIM seumur hidup, sehingga tidak ada lagi perpanjangan masa berlaku. (Eva/R3/HR-Online)