Beranda Berita Nasional Operasi Patuh Lodaya di Tasikmalaya, Ini yang Tak Boleh Dilakukan Polisi

Operasi Patuh Lodaya di Tasikmalaya, Ini yang Tak Boleh Dilakukan Polisi

Operasi-Patuh-Lodaya-di-Tasikmalaya.jpg

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya menggelar Operasi Patuh Lodaya tahun 2023. Operasi berlangsung selama 2 pekan dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, Operasi Patuh Lodaya dilaksanakan selama dua minggu ke depan.

“Dalam kegiatan Operasi Lodaya kali ini lebih kepada penekanan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan berjalan lancar dan bisa dimengerti oleh masyarakat,” ungkapnya, Senin (10/7/2023).

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Kapolres AKBP Suhardi Hery Haryanto meminta anggotanya, untuk tidak melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia di tempat), namun penegakan hukum dilakukan dengan e-Tilang.

“Yang jelas kegiatan ini seperti yang telah saya sampaikan bahwa pada operasi ini adalah lebih ke edukasi bagaimana memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, untuk pelanggaran nanti akan dilihat secara kasat mata,” jelasnya. 

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga: Mobil Avanza Sedang Berjalan Tiba-tiba Terbakar di Tasikmalaya

Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya tahun 2023 bertujuan untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dan menurunkan pelanggaran.

“Juga menurunkan angka kecelakaan, mengantisipasi terjadinya fatalitas korban kecelakaan, agar meningkatkan disiplin saat berkendara di jalan raya,” tandasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)