Beranda Berita Nasional DPPKBPPPA Kabupaten Garut Siapkan RAD KLA

DPPKBPPPA Kabupaten Garut Siapkan RAD KLA

DPPKBPPPA-Kabupaten-Garut-Siapkan-RAD-KLA.jpg

DPPKBPPPA Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rakor tersebut berlangsung di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (06/07/2023).

Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, mengungkapkan, salah satu syarat penilaian KLA adalah adanya peraturan daerah (perda). 

Untuk itu, Yayan menuturkan, pihaknya berupaya menyusun RAD sebagai syarat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) .

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Yayan mengakui, untuk mendapatkan penghargaan KLA tidaklah mudah. Pasalnya ada tahapan dan tingkatan yang harus dilalui, antaralain yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. 

“Kabupaten Garut sendiri, sekarang berada di tingkat Madya,” katanya.

Menurut Yayan, perlu kolaborasi antar stakeholder di Kabupaten Garut untuk menghadapi proses penilaian KLA.

Yayan menegaskan, DPPKBPPPA tidak bisa sendirian dalam penyusunan RAD dan Perda KLA.  

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Karenanya, Yayan menambahkan, pihaknya melibatkan SKPD dan instansi terkait yang memiliki kewenangan.  

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, Budi Kusmawan, mengungkapkan, rakor tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kegiatan masing-masing SKPD.

Penyusunan rencana kegiatan tersebut disesuaikan dengan rencana strategis (Renstra) setiap SKPD yang kegiatannya bersentuhan dengan pemenuhan dan perlindungan anak.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setelah matriks RAD tersusun, Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada SKPD terkait. (Deni/R4/HR-Online)