Beranda Berita Nasional Pengunjung Sepi, Pelaku Usaha Wisata Pantai Karapyak Pangandaran Mengeluh Tarif Masuk

Pengunjung Sepi, Pelaku Usaha Wisata Pantai Karapyak Pangandaran Mengeluh Tarif Masuk

Pelaku-Usaha-Wisata-Pantai-Karapyak.jpg

harapanrakyat.com,- Pelaku usaha wisata Pantai Karapyak, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran mengeluh lantaran sepi pengunjung. Hal itu setelah adanya kenaikan tarif masuk objek wisata yang ada di Pangandaran pada 1 Mei 2022. 

Dodi, salah satu pelaku usaha wisata mengatakan, kebijakan yang sudah berlangsung setahun lebih tersebut berdampak besar terhadap para pelaku usaha. 

Bahkan, kata Dodi, penghasilannya kini turun drastis hingga 50 persen. Hal itu karena pengunjung semakin jarang yang datang ke Pantai Karapyak. 

Baca juga: Libur Panjang, Wisatawan di Pangandaran Kesulitan Parkirkan Kendaraan  

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Anehnya, pemerintah menyamakan tiket masuk ke Karapyak dengan Pantai Pangandaran dan Batukaras. Jadinya dari hari ke hari pendapatan saya menurun,” ujarnya, Senin (3/7/23). 

Kondisi sebelum Tarif Naik

Ia mengungkapkan, sebelum harga tiket naik banyak bus masuk wisata tersebut, terutama yang ke Pangandaran pasti mampir dulu ke Karapyak. Namun saat ini menjadi jarang. 

Sementara itu, pada saat libur akhir pekan biasanya mencapai belasan bus. Tapi setelah kebijakan baru itu paling banyak 4 bus. 

“Bahkan cukup banyak yang putar balik karena harganya naik,” imbuhnya. 

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Selain pendapatan menurun, lanjutnya, para pelaku usaha wisata juga banyak yang gulung tikar. 

“Saya harap agar pemerintah mempertimbangkan lagi soal itu. Mau jualan bagaimana, lah pengunjungnya juga sedikit,” pungkasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari menyebut jika persoalan tiket naik sebenarnya ada solusi. 

Solusinya, kata Tonton, berupa diskon khusus agen travel sekitar 20 persen. Namun harus memberikan surat terlebih dahulu ke pihaknya. 

“Jadi bukan mengurangi harga tiket, tapi dengan model seperti itu. Soal kebijakan ini tujuannya tidak lain untuk menambal retribusi,” singkatnya. 

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Berdasarkan informasi, untuk tiket masuk ke Karapyak sebesar Rp 10 ribu per orang, Rp 20 ribu untuk sepeda motor. Sedangkan untuk Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp. 60 ribu. 

Kemudian, untuk minibus kecil dan sejenisnya Rp. 95 ribu, minibus besar Rp 135 ribu. Adapun untuk Bus Kecil dan sejenisnya Rp. 205 ribu, Bus Sedang Rp. 295 ribu dan Bus Besar Rp 515.000. (Enceng/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)