Beranda Berita Subang Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Pimpin Langsung Briefing Staf Lingkup Pemkab Subang

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Pimpin Langsung Briefing Staf Lingkup Pemkab Subang

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Pimpin Langsung Briefing Staf Lingkup Pemkab Subang

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni memimpin langsung briefing staf lingkup Pemerintah Kabupaten Subang yang bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Senin (3/7).

Pada kesempatan tersebut telah tersajikan beberapa pembahasan mengenai persiapan Dekranasda tahun 2023, Laporan ZIS ASN Semester I dari Baznas Subang, pendapatan asli daerah, sertifikat halal untuk UMKM, pemutakhiran data Pemilu 2024 hingga penilaian evaluasi kinerja pegawai dan isu-isu aktual yang perlu ditanggapi.

Kabag Perekonomi Setda Kabupaten Subang H. Nurudin melaporkan terkait persiapan Dekranasda yang akan berlangsung pada 7-9 Juli 2023 di Gedung Sate Bandung. Dekranasda sendiri merupakan ajang keseriusan dan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap UMKM yang ada di kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Penanaman Pohon di Subang: Langkah Nyata Menuju Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Dalam kegiatan Dekranasda, terdapat berbagai rangkaian kegiatan salah satunya yaitu pawai dan Kabupaten Subang sendiri akan mengusung tema Kerajaan Nanas dan serba serbi Nanas.

Selain itu, terdapat laporan dari perwakilan Baznas Kabupaten Subang Asep terkait data pengumpulan penerimaan ZIS ASN hingga dengan bulan Juni mencapai Rp1.076.357.595 dari seluruh OPD, kecamatan dan BUMD dengan rata-rata pendapatan perbulan Rp176.392.423.

BACA JUGA:  Kunjungan SMAN 1 Subang ke Universitas Mandiri: Menanamkan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Terkait pemutakhiran data Pemilu 2024, pihak KPU Kabupaten Subang Abdul Muhi Perwakilan menyampaikan bahwa pemutakhiran data  Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan asas de jure atau sesuai dengan kepemilikan alamat yang tertuang di KTP elektronik dan KK.

Terkait sertifikat halal untuk UMKM Kabupaten Subang, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang Tini menyampaikan bahwa pemerintah telah mengaturnya dalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Oleh sebab itu, pihaknya meminta dukungan para camat dan pihak terkait  untuk persertifitan halal UMKM.

BACA JUGA:  FSPMI dan Aliansi Buruh Subang Unjuk Rasa, Tuntut UMK 2025 Sebesar Rp4,3 Juta

"Dan alhamdulillah atas kerjasamanya saat ini telah mencapai 3000 UMKM yang bersertifikat dari target yang ditetapkan. Mohon dukungan dan kerjasamanya," ujarnya.

Menanggapi briefing, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang menyampaikan bahwa terdapat enam point yang telah dibahas dan diantaranya ada yang perlu ditindaklanjuti maupun direspon oleh masing-masing perangkat daerah.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta briefing yang hadir untuk terus semangat dalam bekerja dan tingkatkan tanggungjawab atas amanah yang diberikan.