Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Subang dan Gerakan Optimalisasi Lahan Pertanian yang bertempat di Aula Dekopinda Kabupaten Subang, Senin (26/6/23).
Kadis Pertanian Dra. Nenden Setiawati, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini, Subang memiliki Jumlah keseluruhan Sawah Baku seluas 89rb hektar. Dengan hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN), maka akan berdampak pada jumlah luas sawah baku tersebut.
"Setelah kami verifikasi dengan kebutuhan, jumlahnya menjadi 64,2rb hektar," ujarnya.
Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat mengapresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi LP2B dan berharap sosialisasi tersebut mampu memberikan solusi atas dampak yang terjadi dari adanya PSN di Kabupaten Subang.
"Apresiasi dari saya terkait sosialisasi LP2B dimana daerah kita akan menuju ke era industri, kita harus segera berbenah diri, sehingga bagaimana caranya efek dampak dari proyek nasional cukup membuat mau tidak mau tergerusnya (lahan)," ujarnya.
Dirinya menyatakan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan jumlah produksi pertanian adalah dengan intensifikasi pertanian. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan inovasi, karena dengan inovasi meskipun dengan lahan yang berkurang, namun mampu meningkatkan produksi.
"Saya yakin dengan intensifikasi, sebab jika melihat masa lalu, dulu padi hanya satu tahun sekali panen. Namun dengan teknologi, padi yang dulunya dipanen dalam 7-8 bulan, sekarang bisa dipanen dalam 3 bulan. Kalau tidak dengan inovasi, bagaimana hari esok kita," ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut koordinator perlindungan lahan direktorat perlindungan dan penyediaan lahan direktorat jenderal prasarana dan sarana pertanian Dr. Dede Selaeman, S.T., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Camat Wilayah Utara dan tamu undangan lainnya. (Prokompim)