Beranda Berita Nasional Kemenko Polhukam dan Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten...

Kemenko Polhukam dan Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung

Surat-dari-Komisi-Kejaksaan.jpg

harapanrakyat.com,- Kemenko Polhukam RI dan Komisi Kejaksaan menindaklanjuti laporan dari KPK Jawa Barat atas adanya dugaan korupsi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar Piar Pratama mengatakan, pihaknya telah menerima surat jawaban dari Kemenko Polhukam dan Komisi Kejaksaan.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporannya terkait dugaan korupsi di Pemkab Bandung.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Surat dari Komisi Kejaksaan yang saya terima terkait laporan dugaan korupsi kini sudah ditangani,” kata Piar kepada harapanrakyat.com, Sabtu (24/06/2023).

Baca Juga: PBH Anti Korupsi Jabar Soroti Dugaan Korupsi di Pemkab Bandung yang Kian Meruncing

Lebih lanjut Piar mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kementerian Polhukam, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung maupun KPK RI. Karena telah merespon laporan dari KPK Jawa Barat.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Bandung, khususnya yang terjadi di Dinas PUTR yang melibatkan oknum anggota DPRD. Maka pihaknya pun mengajak masyarakat supaya memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, KPK Jawa Barat melaporkan kepada KPK RI soal adanya dugaan kasus gratifikasi/korupsi. Dalam dugaan kasus tersebut melibatkan Dadang Supriatna sebagai Bupati Bandung.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain itu, Piar juga menyerahkan bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Bandung. (Eva/R3/HR-Online)