harapanrakyat.com,- Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan terdapat dugaan kuat tindak pidana yang terjadi di pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Hal itu setelah tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar melakukan penggalian data serta wawancara langsung ke berbagai sumber.
Mahfud MD menegaskan hal itu setelah menerima Gubernur Jabar Ridwan Kamil beserta rombongan di Jakarta, Sabtu (24/06/2023). Ridwan Kamil dalam kesempatan itu menyerahkan laporan hasil investigasi tim bentukan Pemprov Jabar terkait polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu kepada Kemenko Polhukam.
“Dugaan tindak pidana ini tidak hanya dari hasil kerja tim investigasi Pemprov Jabar saja, tetapi juga terdapat data tambahan yang langsung masuk ke Kemenko Polhukam,” tegas Mahfud.
Baca juga: Tasikmalaya Usik, Ulama Tunggu Arahan MUI terkait Pesantren Al Zaytun
Namun begitu, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci terkait bentuk pelanggaran apa yang masuk dugaan tindak pidana tersebut.
“Terkait bentuk tindak pidananya seperti apa, nanti pihak kepolisian yang menangani sekaligus akan mengumumkan kepada publik dalam waktu dekat,” ujarnya.
Tak Hanya Dugaan Tindak Pidana, Yayasan Al Zaytun Indramayu juga Melanggar Secara Administrasi
Selain tindak pidana, kata Mahfud, juga terdapat pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) atau badan hukum yang menaungi pondok pesantren Al Zaytun Indramayu.
Meski begitu, pemberian sanksi administratif yang dijatuhkan kepada Yayasan Pendidikan Islam akan dibarengi dengan upaya perlindungan hak santri Al Zaytun. Jangan sampai hak-hak santri terkorbankan.
“Upaya lain yang akan dilakukan adalah menjaga kondusifitas serta keamanan. Kami berikan tugas tersebut kepada Forkopimda yang meliputi Pemda, Polda, TNI dan unsur lainnya di daerah. Tapi apabila dibutuhkan pemerintah pusat siap membantu,” kata Mahfud.
Baca juga: Diduga Sesat dan Menyimpang, Ulama dan Tokoh Tasikmalaya akan Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan, hasil laporan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar terkait pesantren Al Zaytun akan segera ditindaklanjuti oleh Kemenko Polhukam.
“Pak Mahfud tadi tegas mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menindaklanjuti rekomendasi dari tim investigasi Pemprov Jabar. Arah dari hasil rekomendasi dan komitmen pemerintah pusat Insya Allah sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Namun begitu, kata Kang Emil, dalam menindaklanjutinya perlu kehati-hatian lantaran terdapat dugaan tindak pidana serta perlindungan hak santri Al Zaytun yang tentu harus diselamatkan. (R2/HR-Online)