harapanrakyat.com,- Kurang dari 5 jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil membekuk para pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (18/6/2023) dini hari.
Korban berinisial SA (17), mengalami luka akibat para pelaku memukulnya dengan tongkat baseball hingga memar pada bagian kepala.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pelaku memukul kepala korban saat Ia sedang mendorong sepeda motor bersama temannya.
Baca Juga : Pria Banjar Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Dorong Sepeda Motor di Jalan
“Lokasi kejadian berada di Jalan Dipatiukur, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban bersama temannya sedang mendorong sepeda motor,” kata Bayu Catur Prabowo, Senin (19/6/2023).
Ia menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya kepolisian dari Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan lima orang pelaku penganiayaan. Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur.
Polisi berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan tersebut dalam waktu kurang dari 5 jam di wilayah Dobo, Kelurahan Pataruman.
“Para pelaku berjumlah lima orang, berhasil kita amankan kurang dari 5 jam di wilayah Dobo, Kelurahan Pataruman,” paparnya.
Baca Juga : Geger, Siswa SMKN 1 Rancah Ciamis Tergeletak dengan Luka Gorok di Leher
Lebih lanjut, Bayu menambahkan, selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yang pelaku gunakan untuk menganiaya korban.
“Barang bukti di antaranya satu buah besi, satu buah tongkat baseball, satu buah keling tangan, dan tiga unit sepeda motor jenis Honda Sonic.” Pungkasnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan para pelaku penganiayaan di Mapolres Kota Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sandi/R12/HR-Online/Editor: Rizki)