Beranda Berita Nasional Data Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Kota Banjar Bisa Berdampak pada...

Data Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Kota Banjar Bisa Berdampak pada Pemilu Jurdil

Daftar-Pemilih.jpg

harapanrakyat.com,- Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada 20 Juni mendatang, namun masalah data warga meninggal masuk daftar pemilih di Kota Banjar, Jawa Barat, masih belum kelar.

Disdukcapil Kota Banjar dan KPU pun masih menyelesaikan problem data warga meninggal tersebut.

Pengamat pemerintahan dan politik dari STISIP Bina Putera Banjar Kota Banjar, Arif Budiman, turut memberikan tanggapannya terkait hal itu.

Ia mengatakan, masalah pendataan jumlah penduduk selalu terjadi pada saat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Padahal, lembaga pemerintah yang menangani data kependudukan tersebut terdiri dari beberapa instansi. Namun, validasi yang dilakukan menurutnya selalu mengalami kendala.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Umumnya kendala data tersebut terjadi karena berbagai faktor. Diantaranya sumber daya manusia yang menjadi operator. Atau tenaga teknisi pendataan yang terkadang berpindah jabatan karena mutasi, tanpa sempat alih kemampuan kepada petugas pengganti,” kata Arif, Selasa (13/06/2023).

Baca Juga: Validasi Data Pemilih Meninggal, Disdukcapil Kota Banjar Telusuri sampai ke Kuburan

Kedua, karena faktor keterbatasan anggaran pemerintah untuk pendataan tersebut. Padahal di pemerintah pusat sudah banyak menggunakan aplikasi berbasis teknologi informatika untuk membantu.

Akan tetapi, pemerintah daerah nampaknya belum sepenuhnya memberikan porsi anggaran yang maksimal karena banyaknya sektor yang juga perlu mendapatkan prioritas.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Faktor berikutnya adalah budaya, yaitu menganggap setiap kegiatan pendataan adalah proyek rutinitas yang pasti akan berulang. Padahal seharusnya walaupun terjadi pengulangan, tentu tahapannya harus lebih maju dan progresif,” ujar Arif.

Dampak Data Warga Meninggal di Kota Banjar Masuk Daftar Pemilih

Baca Juga: Saweran Duit Ketua NasDem Garut, PCNU: Emangnya KPU Panggung Dangdut?

Adapun korelasinya dengan penyelenggaraan Pemilu, menurutnya hal itu jelas akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu. Karena pendataan DPT yang tidak valid dapat menimbulkan masalah besar.

Sehingga akan berdampak pada memudarnya kepercayaan masyarakat akan Pemilu yang jurdil lantaran menganggap data salah. Bisa juga dianggap terjadi penggelembungan suara pada daerah-daerah tertentu.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Pendataan DPT yang tidak valid akan menimbulkan masalah besar pada pelaksanaan Pemilu. Untuk solusinya, itu bisa dilakukan oleh instansi terkait,” kata Arif.

Sedangkan, soal penyelesaian menggunakan surat keterangan kematian dari desa/kelurahan, menurutnya itu hanya soal teknis saja. Terpenting keabsahan dari surat keterangan tersebut.

“Sebetulnya surat keterangan atau sejenisnya itu hanya teknis saja. Pertanyaannya, apakah dengan semacam surat keterangan akan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Arif. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)