Beranda Berita Nasional Soal Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Raib, Begini Kata Dinas...

Soal Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Raib, Begini Kata Dinas Pendidikan

Uang-Tabungan-Siswa.jpg

harapanrakyat.com,- Terkait dengan uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat tepatnya SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, yang tidak bisa dibagikan pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Pangandaran angkat bicara.

Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Pangandaran Darso mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi lagi mengenai tabungan siswa kelas VI SD yang tidak bisa dibagikan pihak sekolah.

Pihaknya pun siap menjadi fasilitator antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Karena pada dasarnya uang tersebut adanya di koperasi.

“Sebenarnya kami sudah memberikan himbauan dari jauh hari, yaitu sekitar bulan Agustus 2022 sudah mengimbau agar pengembalian uang tabungan dimanapun adanya uang tersebut, harus disiapkan,” kata Darso, saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, Selasa(13/06/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak sekolah awalnya merasa tenang karena uang posisinya berada di koperasi. Tetapi dalam perjalanannya koperasi tersebut kolaps dan tidak bisa menyediakan uang simpanan sekolah untuk dibagikan kepada orang tua siswa.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Saya belum mengetahui proses kesepakatan penyelesaiannya seperti apa. Rencananya besok akan langsung menemui pihak sekolah, termasuk pihak koperasinya,” kata Darso.

Baca Juga: Uang Tabungan Siswa di Pangandaran Raib, Orang Tua Bingung Nagih Kemana

Ia juga mengaku pihaknya baru menerima konfirmasi dari kepala sekolah yang lain setelah mereka dikumpulkan. Tapi bisa mengembalikan uang tabungan para siswanya.

Namun, tiba-tiba muncul permasalahan lagi. Pihaknya pun belum mengetahui secara jelas permasalahannya dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Informasinya memang terjadi bukan tahun ini saja, tahun lalu juga masih ada sekolah yang belum selesai membagikan uang tabungan siswanya. Jalan satu-satunya harus menuntut pihak koperasi yang sudah jauh hari diberikan himbauan untuk persiapan mengeluarkan uang. Tapi ternyata tidak bisa,” ungkap Darso.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Tujuan Sekolah Simpan Uang Tabungan Siswa SD di Koperasi

Lanjutnya menjelaskan, kepala sekolah menyimpan uang tabungan siswa SD di koperasi itu tujuannya agar nanti saat pengembalian ke siswa tidak susah mengambilnya.

Baca Juga: Dilarang Euforia, Pelajar di Kota Banjar Rayakan Kelulusan Sekolah Disemprot Damkar

Namun ternyata koperasinya kolaps, sehingga tidak bisa mengembalikan uang tabungan para siswa tersebut

“Ya, kita akan komunikasi dengan pegawai koperasi dan akan bertanya bagaimana kedepannya menyelesaikan permasalahan ini,” kata Darso.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya bukan tahun ini saja mengimbau kepada sekolah, apabila masih ada yang menyelenggarakan tabungan siswa agar lebih teliti menyimpannya.

Bahkan, pihaknya menyarankan supaya menyimpannya pada lembaga yang dijamin oleh lembaga penjamin keuangan atau OJK.

Berdasarkan konfirmasi yang pihaknya terima, hal itu sudah mulai berjalan. Banyak sekolah yang menyimpan deposito di Bank Jabar dan bank lainnya.

Tapi bagi sekolah yang sudah terlanjur menyimpannya di koperasi akan diselesaikan dengan pihak koperasi.

“Kami ingin yang terbaik untuk semuanya. Intinya, kami siap memfasilitasi sejauh kewenangannya. Terkait penagihan ke koperasi, itu bukan kewenangan kami. Tapi mudah-mudahan kita cari solusi yang terbaik untuk semuanya,” pungkas Darso. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)