Beranda Berita Nasional Banyak Aset Tanah Pemkab di Kelurahan Ciamis Jadi Pemukiman Warga

Banyak Aset Tanah Pemkab di Kelurahan Ciamis Jadi Pemukiman Warga

Banyak-Aset-Tanah-Pemkab-di-Kelurahan-Ciamis-Jadi-Pemukiman-Warga.jpg

harapanrakyat.com,- Banyak aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis saat ini digunakan pemukiman warga, sementara sertifikatnya masih atas nama Pemkab Ciamis.

Aset tanah tersebut berlokasi di Rt 03 Rt 22 lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Menurut Wahyu Lurah Ciamis mengatakan, tanah tersebut masih milik Pemkab Ciamis, meski sekarang warga satu RT menggunakannya sebagai pemukiman.

“Luas tanah yang jadi pemukiman tersebut sekitar 3500 meter persegi. Itu masih bergabung dengan tanah bangunan Labkesda, kantor BPMPD dan Koramil Ciamis,” katanya ketika ditemui harapanrakyat.com, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga : Pedagang Sapi di Ciamis Sebut Penjualan Lesu Jelang Idul Adha

Wahyu melanjutkan, status tanah tidak berubah, warga yang bermukim serta mendirikan bangunan di sana membayar sewa tahunan yang penglolanya langsung oleh bagian aset Pemkab Ciamis.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Menurutnya, dulu sempat ada rencana tukar guling dengan warga, namun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya tidak sesuai. Sehingga pihak pemkab Ciamis tidak menyetujui tukar guling tersebut.

Rencana tukar guling tersebut merupakan hasil kajian bersama dengan DPRD Ciamis. Namun karena tidak setara nilainya, jadi keinginan warga untuk memiliki tanah tersebut belum terkabul.

“Luas bidang tanah yang warga gunakan dengan yang akan ditukarkan tidak sesuai NJOP-nya. Makanya pemkab tidak setuju dan masih mempertahankan tanah tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Pemkab Ciamis Lakukan Pendataan Aset Tanah yang Jadi Pemukiman

Selain itu, Wahyu melanjutkan, saat ini orang asli yang berasal dari RT tersebut sudah tidak ada dan yang bermukim sekarang adalah orang yang menyewa.

Bahkan, kalau Pemkab Ciamis akan menggunakan tanah tersebut, warga siap berpindah dengan sendirinya sesuai MoU kesepakatan sewa. Artinya tidak ada alasan warga mempertahankan tanah itu.

“Kita juga saat ini sedang melakukan pendataan kembali aset Pemkab Ciamis yang ada di Kelurahan Ciamis. Karena akan ada program penataan kawasan permukiman yang memang warga masih menggunakan tanah pemkab,” ungkap Wahyu.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Perjuangkan Formasi P3K Guru TK, Wabup: Perannya Sangat Penting

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Sementara itu, Muhamad Juanda, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Ciamis mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi aset tanah milik Pemkab Ciamis yang ada di Kelurahan Ciamis.

“Banyak tanah milik Pemkab Ciamis, seperti halnya yang ada di Lingkungan Pabuaran ini. Memang perlu terus kita data, terlebih adanya sewa dari pihak warga kepada bagian aset,” katanya.

Makanya, lanjut Juanda, pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi pihak kelurahan, supaya aset Pemkab Ciamis terdata dengan baik. 

“Seperti berapa bidang tanah yang warga gunakan saat ini, seperti halnya juga kawasan pertokoan swadaya.” Pungkasnya. (Es/R12/HR-Online/Editor: Rizki)