Beranda Berita Nasional Rumah Disulap Jadi Gudang Miras di Singaparna Tasikmalaya, Polisi Amankan Ribuan Botol

Rumah Disulap Jadi Gudang Miras di Singaparna Tasikmalaya, Polisi Amankan Ribuan Botol

Miras.jpg

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah disulap jadi gudang miras (minuman keras) di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Polisi mengamankan 1.145 botol miras berbagai merek dari rumah tersebut, pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin mengatakan, ribuan miras yang berhasil diamankan dari gudang miras tersebut awalnya akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Singaparna.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Itu miras sudah mau disebarkan yah. Namun bersyukur alhamdulilah ada dari masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” ungkapnya, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat di Kota Tasikmalaya

Solihin menerangkan, berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, pihaknya bisa mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Kecamatan Singaparna.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Terkait penanganan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan. Salah satunya dalam menetapkan jadwal persidangan, kita akan kenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Rencananya sudah disidangkan pada hari kemarin Senin dan sekarang Selasa,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)