harapanrakyat.com,- Sebuah rumah disulap jadi gudang miras (minuman keras) di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi mengamankan 1.145 botol miras berbagai merek dari rumah tersebut, pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin mengatakan, ribuan miras yang berhasil diamankan dari gudang miras tersebut awalnya akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Singaparna.
“Itu miras sudah mau disebarkan yah. Namun bersyukur alhamdulilah ada dari masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” ungkapnya, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat di Kota Tasikmalaya
Solihin menerangkan, berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, pihaknya bisa mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Kecamatan Singaparna.
“Terkait penanganan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan. Salah satunya dalam menetapkan jadwal persidangan, kita akan kenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Rencananya sudah disidangkan pada hari kemarin Senin dan sekarang Selasa,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)