harapanrakyat.com,- Sekelompok pemuda dan satpam keroyok anggota polisi Polsek Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023) lalu.
Insiden penganiayaan ini terjadi saat korban berusaha mengurai kemacetan di depan pabrik PT Doux Jalan Raya Karangpawitan.
Bripka Dinar Ali Hidayat, anggota polsek Cisompet Polres Garut, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda dan satpam di Kecamatan Karangpawitan. Ia dianiaya tepat di hadapan anaknya yang masih di bawah umur.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, penganiayaan anggotanya dipicu salah satu pelaku ditegur oleh korban agar menertibkan angkot yang ngetem sembarangan.
“Penganiayaan secara bersama-sama, dimana korbannya adalah anggota polri polsek Cisompet yang tinggal di kecamatan Karangpawitan. Jadi mencoba mengurai kemacetan, lalu dilakukanlah peneguran terhadap satpam PT Doux untuk angkot segera dijalankan,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: 3 Mahasiswa Unpad Tergulung Ombak Pantai Santolo Garut, 1 Orang Tewas
Ada 5 pelaku penganiayaan polisi di Garut yang berhasil diamankan. Masing-masing pelaku berinisial RN, yang merupakan satpam pabrik, DP, AS, RM, dan satu anak di bawah umur tengah diperiksa oleh penyidik Polres Garut.
“Karena macetnya panjang, kemudian karena penyampaian tersebut ia (pelaku RN-red) malah tidak terima dan melakukan pendorongan. Lalu melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan anggota Polri. Saat itu ada anaknya, jadi di depan anaknya dipukul rame-rame. Pasal yang diterapkan 170 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya.
Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, sementara akses pabrik yang menjadi pemicu keributan diminta agar lebih tertib. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)