harapanrakyat.com,- Tersengat arus listrik saat bermain, Rafa Nurfirdaus (12), warga Dusun Buniasih, RT 04, RW 06, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia, Minggu (11/06/2023) sore.
Kejadian tersebut sontak membuat warga sekitar kaget dan berupaya untuk memberikan pertolongan. Namun naas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Informasi yang dihimpun harapanrakyat.com di lapangan, korban merupakan anak disabilitas (berkebutuhan khusus). Sebelum diketahui meninggal tersengat arus listrik, korban sempat disuapi oleh ibunya.
Namun, saat ibunya tengah masuk ke dalam rumah untuk menyimpan piring bekas makan korban, kemudian sang anak bermain dan memegang tali penyangga tiang listrik yang terbuat dari kawat seling di halaman rumah kakeknya.
Tak disangka, kawat tersebut ternyata telah teraliri arus listrik bertegangan tinggi sehingga korban langsung kejang dan meninggal dunia.
Perangkat Desa Kutawaringin Jumardin mengatakan, sesaat setelah kejadian orang tua korban berteriak dan meminta tolong. Para tetangga pun berdatangan.
“Korban tadi langsung dilarikan ke bidan setempat. Tapi setibanya di ruang pemeriksaan ternyata korban sudah tidak bernyawa. Korban diduga sudah meninggal di lokasi kejadian,” katanya.
Baca Juga: Niat Setrum Ikan, Pria Muda di Purwadadi Ciamis Meninggal Tersengat Listrik Sendiri
Penyebab Bocah di Ciamis Tersengat Arus Listrik
Jumardin menjelaskan, kondisi kawat penyangga tiang listrik tersebut dilalui arus listrik akibat adanya kebocoran kabel besar di atas tiang. Akibatnya arus listrik merembet ke bawah melalui kawat penyangga tiang.
“Tadi pihak PLN sudah datang dan membetulkan kabel yang bocor dan menjalar ke kawat penyangga tiang. Kalau kita lihat memang antara kabel dengan kawat penyangga jaraknya itu sangat pendek. Jadi saat kabel bocor, maka otomatis arus listrik langsung menjalar ke tali penyangga tiang yang terbuat dari kawat seling,” terang Jumardin.
Dengan adanya kejadian itu, aparat kepolisian dari Polsek Lakbok yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Serta memeriksa penyebab terjadinya korban tersengat arus listrik.
Kapolsek Lakbok Iptu. Agus Hartadin, melalui anggotanya Aiptu. Pendi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi.
“Dari hasil keterangan para saksi, korban ini meninggal akibat tersengat arus listrik saat bermain. Arus listrik itu menjalar ke tali penyangga tiang yang terbuat dari kawat. Tadi kami juga telah melihat dan memeriksa lokasi kejadian. Kebetulan kabelnya sudah dibetulkan oleh pihak PLN,” jelasnya.
Sementara itu, jenazah korban langsung dikebumikan oleh keluarganya di pemakaman setempat. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)