harapanrakyat.com,- Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, gencar melakukan sosialisasi mengenai penggunaan KTP Digital.
Kepala Bidang Data Penduduk Disdukcapil Ciamis, Ade Ruhiyat mengatakan, sosialisasi tersebut menyasar terlebih dahulu ke instansi pelayanan dan masyarakat.
“Keunggulannya, masyarakat tidak harus repot-repot membawa KTP di dompet atau tas,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Pos Pelayanan Disdukcapil Ciamis Diserbu Pengunjung Ngarak Pataka
Lanjutnya menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin memiliki KTP Digital, hanya perlu mengunduh aplikasi IKD melalui smartphone. Setelah itu, memasukan apa yang menjadi persyaratan di aplikasi.
“Akan tetapi, pengaktifan KTP ini harus dilakukan oleh operator Disdukcapil. Karena harus memasukan Kode QR,” jelasnya.
Sementara untuk operator dalam pengaktifan KTP Digital, sambungnya, pelayanannya sudah bisa dilakukan di setiap kecamatan di Ciamis.
Ia mengatakan, bahwa itu sesuai amanat Bupati Ciamis, dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Jadi, untuk masyarakat yang mempunyai smartphone yang ingin mengaktifkan KTP tersebut bisa datang ke setiap kecamatan.
“Sedangkan untuk pelayanannya gratis alias tidak ada biaya,” ujarnya.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam e-KTP Warga Penyandang Disabilitas
Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan KTP Digital? Ade menjelaskan, bahwa untuk mengaktifkannya, selain masyarakat harus mempunyai smartphone berbasis android.
“Dan juga E-KTP maupun email pribadi,” jelasnya.
Ade menambahkan, bahwa pelayanan kartu tanda penduduk berbasis digital tersebut, sudah bisa digunakan dalam pelayanan penerbangan maupun pelayanan kereta api.
Akan tetapi sesuai informasi pemerintah pusat, KTP tersebut akan dilakukan di semua sektor pelayanan nantinya.
“Kita terus menyasar berbagai kalangan dan mensosialisasikan KTP Digital ini kepada masyarakat Ciamis. Tapi yang terpenting, pelayanan KTP ini secara gratis alias tidak ada pungutan biaya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)