Beranda Berita Nasional Belasan Remaja Usia 15-19 Tahun di Ciamis Terpapar Raja Singa

Belasan Remaja Usia 15-19 Tahun di Ciamis Terpapar Raja Singa

Remaja-Usia-15-19-Tahun-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Belasan remaja usia 15-19 tahun di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terpapar Raja Singa (Sifilis), penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri. Penularan Raja Singa biasanya terjadi karena hubungan seksual.

Dinas Kesehatan Ciamis mencatat terjadi lonjakan kasus IMS di kelompok umur 15-19 tahun pada tahun 2023.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Ciamis Edis Herdis, S.Sos, MM mengatakan, data yang dihimpun dari Puskesmas pada tahun 2023, ada 19 orang remaja terpapar Raja Singa pada kelompok usia 15-19 tahun.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Kenapa kami sebut terjadi peningkatan, karena pada tahun 2022 penemuan kasus IMS Raja Singa di kelompok umur 15-19 tahun hanya ada 11 kasus. Sedangkan tahun 2023 per Mei ada 19 kasus yang ditemukan,” terangnya, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Dinkes Ciamis Temukan 273 Orang Terjangkit Penyakit Sifilis, Kebanyakan Perempuan

Menurut Edis, Raja Singa merupakan penyakit yang penularannya akibat aktivitas seksual atau hubungan suami istri yang tidak sehat.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Untuk mengantisipasi kejadian ini kita Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan HIV/Aids (KPA) Ciamis terus gencar melakukan edukasi ke tiap sekolah SMP maupun SMA,” katanya.

Edis menuturkan, untuk pemeriksaan penyakit menular seksual seperti Raja Singa bisa dilakukan di setiap Puskesmas.

“Untuk pemeriksaan PMS (Penyakit Menular Seksual) sudah bisa dilakukan di setiap Puskesmas. Pengobatan dan pemeriksaannya pun dilakukan secara gratis,” katanya. 

Edis menambahkan, meningkatnya penyakit IMS seperti Raja Singa di kelompok umur 15-19 tahun akibat fenomena Media Sosial.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menurutnya, banyak tayangan media sosial yang tidak terkontrol dan tidak layak ditonton oleh anak atau remaja usia 15-19 tahun.

“Banyak anak terpengaruh dengan apa yang dilihat dari berbagai tayangan di Media Sosial. Kita dari Dinas Kesehatan Ciamis mengajak masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anak agar terhindar dari hal-hal negatif,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)