Beranda Berita Nasional Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi KTMDU di Kota Banjar

Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi KTMDU di Kota Banjar

Operasi-KTMDU-1.jpg

harapanrakyat.com,- Ratusan kendaraan bermotor terjaring operasi KTMDU di Kota Banjar, Jawa Barat. Dalam operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di Jalan R. Dewi Sartika, Kamis (08/06/2023).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar Benny Suranata mengatakan, kegiatan operasi kendaraan ini bertujuan untuk menurunkan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

“Kami bekerjasama dengan Satlantas Polres Kota dan Subdenpom dalam rangka menurunkan angka KTMDU,” kata Benny kepada wartawan.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Ia menyebutkan, target pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya mengalami kenaikan. Namun, di sisi lain dari potensi sebesar 67.800, masih ada sebanyak 25 persen yang KTMDU.

“Dengan upaya seperti ini bisa mengingatkan masyarakat untuk melakukan daftar ulang kendaraan bermotornya,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Pengendara Motor di Kota Banjar

Lanjut Benny, kecenderungan masyarakat tidak melakukan daftar ulang karena lupa dan dampak buruk ekonomi karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kecenderungannya memang mereka lupa, terus kami juga memahami dua tahun ke belakang kan masih masa pandemi,” ungkapnya.

Benny menjelaskan, dari pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut, 30 persennya akan kembali lagi ke pemerintah daerah.

Menurutnya, ada sebanyak 100 unit kendaraan roda empat, dan 567 kendaraan roda dua yang berhasil diberhentikan oleh petugas gabungan saat operasi KTMDU di Kota Banjar.

“Sampai dengan hari kemarin jumlah yang membayar kurang lebih sekitar Rp 10 juta. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sekarang hari terakhir,” jelasnya.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Benny menambahkan, pihaknya berharap masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat pada waktu. Karena, kontribusi pembayaran pajak tersebut untuk pembangunan juga.

“Salah satu kontribusi pajak kendaraan bermotor itu untuk pembangunan juga, yaitu dengan adanya dana bagi hasil dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)