suarasubang.com – Polres Subang Polda Jabar, Selasa (6/06) bertempat di Aula Kantor Desa Padamulya Kecamatan Pagaden melaksanakan Kegiatan Silaturahmi dan Ceramah Kamtibmas Kapolres Subang kepada Kepala Desa, Forum RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara terkait Antisipasi Pencegahan Prostitusi di Rumah – rumah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Subang AKPB Sumarni S.I.K.,S.H., M.H, Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat SH, Danramil Pagaden Kapten Inf Wahyu Tryono S. Ip, Kasat Binmas Polres Subang AKP Prianto, Kasat Narkoba AKP Ronih SH, KBO Satlantas IPDA Sahroni, Kepala Desa Padamulya Ade Supriatna, Ketua MUI Desa Pagaden Ust. Apud Saepudin, Para Ketua RW dan RT Se – Desa Padamulya, BPD serta Karangtaruna, Toga, Toda dan Tomas serta Warga Masyarakat Desa Padamulya yang hadir sebanyak kurang lebih sekitar 75 orang.
Adapun Penyampaian pesan dari Kapolres Subang AKBP Sumarni yaitu Dengan beredarnya Video kegiatan Portitusi di rumah-rumah di kampung cinta Desa Padamulya sehingga menjadi viral di Medsos. Jajaran Pemerintah Desa Padamulya dari kepala desa hingga RT agar peduli dalam menjaga warga masyarakatnya agar tidak boleh ada kegiatan Portitusi di wilayah desa Padamulya.
Berharap masyarakat peduli terhadap lingkungannya masing-masing. Selain itu kami juga banyak meminta kades dan warga masyarakat memantau adanya perekrutan TKI ke Luar negri karena banyak pekerja migran yang mengalami masalah saat berada di luar negeri karena perikrutan PMI yang ilegal. Mari kita perangi hal-hal yang berkaitan tindak pidana perdagangan orang serta tidak ada aktifitas kupu-kupu malam baik yang menyediakan PSK, jasa tempat, maupun yang membuka tempat Praktek Portitusi.
Selain itu banyak warga negara Indonesia yang mencari nafkah keluarga negri ( TKW ) melalui jasa perekrutan tenaga kerja yang tidak memiliki legalitas yang sah atau Abal-abal, bukannya uang yang didapat namun disana diperjual belikan, disiksa, mengalami kekerasan seksual dan lainnya. Sebagai contoh ada warga Kabupaten Subang yang menjadi korban kekerasan seksual, orang yang bersangkutan bekerja di luar negri (TKW) setelah habis masa kontrak kerja disana tidak pulang ke Indonesia namun melakukan aktivitas ilegal yang membuat orang tersebut mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan meninggal dunia.
Melalui forum ini mari kita bersama-sama menjaga lingkungan desa Padamulya agar Zero dari Portitusi dan perdagangan orang,” tegas Kapolres AKBP Sumarni.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, Pada kesempatan sore hari ini kita bisa berkumpul dalam silaturahmi dalam rangka giat sosialisasi dan antisipasi tindak pidana penjualan orang dan prostitusi di Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara.” Ujar Kapolres.
Untuk Video yang saat ini beredar yang berhubungan dengan Kampung Cinta di Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara merupakan Video lama, entah berapa tahun yang lalu, dan dipastikan untuk sekarang “rumah cinta” sudah tidak ada,” tegas Kapolres AKBP Sumarni.
Jajaran Pemerintah Desa Sidamulya dari Kepala Desa hingga Tingkat RT agar Peduli dalam menjaga Warga masyarakatnya serta memberikan pelayanan yang baik dan menyampaikan kepada warga masyarakat tidak boleh ada kegiatan Prostitusi di Desa padamulya.” Jelas Kapolres.
Berharap masyarakat peduli terhadap lingkungannya masing – masing mari kita perangi hal-hal yang berkaitan tindak pidana perdagangan orang serta Tidak ada lagi Aktifitas “Kupu-Kupu malam” , prostitusi baik yang menyediakan Jasa Tempat maupun yang membuka tempat Praktek Prostitusi. Karena banyak warga negara indonesia yang mencari nafkah ke luar negri (TKW) melalui jasa perekrutan tenaga kerja yang tidak mempunya legalitas yang sah atau abal – abal, bukannya uang yang di dapat namun di sana diperjual belikan, disiksa, kekerasan seksual dan lainnya.
Melalui Forum ini mari kita bersama-sama menjaga Lingkungan Desa Padamulya agar Zero dari Prostitusi dan Penjualan orang. Antisipasi kepada seluruh masyarakat Desa Padamulya terhadap para penjual maupun pengedar obat obatan sediaan farmasi (heximer dan tramadol) dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Layanan 110, No kontak Kapolsek termasuk bisa japri langsung ke saya selaku Kapolres Subang.
Agar mengantisipasi kepada ibu dan bapak yang mempunyai anak dan cucu yang masih belia agar tidak mengikuti aktivitas geng motor maupun kegiatan negatif lainnya, apabila terdapat masyarakat desa padamulya diketahui dan di tindak tegas,” Tegas Kapolres AKBP Sumarni.
Adapun Penyampaian dari Danramil Pagaden diantaranya yaitu Meyakinkan kembali serta mengecek bahwa keberadaan Kp. Cinta di Desa Padamulya yang terkenal dengan adanya kegiatan prostitusi yang membuat viral di medsos sekarang tidak ada,” ungkapnya. Kepala Desa beserta Aparatur Desa dan masyarakat agar saling mengingatkan satu sama lain agar tidak membuat kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan pidana.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, lancar dan terkendali.