harapanrakyat.com,- Puluhan warga Kota Banjar, Jawa Barat memilih jadi pejuang devisa alias pekerja migran. Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar menyebut sebanyak 27 warga warga Banjar telah terdata sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada awal tahun 2023 ini. Mereka menjadi PMI dengan negara tujuan Asia dan Eropa.
Sebelumnya PMI non prosedural asal Kota Banjar meninggal dunia di negeri jiran Malaysia pada 27 Mei 2023 lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto, melalui Pengantar Kerja Ahli Muda, Endi Apandi, mengatakan, berdasarkan data penempatan kerja di Disnaker hingga bulan Mei tahun 2023 terdapat 27 warga Banjar yang terdaftar menjadi PMI.
Dari 27 PMI warga Banjar tersebut ada yang berangkat melalui program pemerintah. Ada yang melalui jalur mandiri, ada juga yang melalui perusahaan penyalur pekerja migran dan mereka terdaftar sebagai PMI resmi atau prosedural.
Negara yang menjadi tujuan para PMI tersebut, lanjutnya, di antaranya Hongkong, Taiwan, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, dan Jerman. Kebanyakan negara tujuan Malaysia dan Hongkong.
“Sampai saat ini ada 27 PMI prosedural yang sudah terdata. Mereka juga sudah berangkat ke negara tujuan masing-masing,” kata Endi Apandi kepada harapanrakyat.com, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Tenaga Kerja Indonesia asal Kota Banjar Meninggal Dunia di Negeri Jiran Malaysia
Warga Kota Banjar Pilih Jadi Pejuang Devisa, PMI Prosedural Miliki Sertifikat Kompetensi
Apandi menjelaskan, pekerja migran tersebut merupakan pekerja migran prosedural. Para pekerja migran ini sebelumnya sudah diberikan pembinaan dan pembekalan sehingga keberadaannya terpantau.
Selain itu, untuk pekerja migran prosedural sebelum keberangkatan mereka juga harus lolos tes kesehatan (medical check up). Selain itu, mereka juga memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
Sementara untuk pekerja migran non prosedural atau ilegal, kata Apandi, pihak Disnaker tidak memiliki data. Hal ini karena mereka tidak melapor dan tidak memenuhi persyaratan yang harus ditempuh.
“Untuk PMI non prosedural kami tidak bisa mengetahui datanya karena mereka tidak melapor dan memenuhi prosedur. Sehingga tidak masuk dalam sistem pendataan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk meminimalisir adanya pekerja migran non prosedural pihak Disnaker memberikan ruang kepada calon pekerja imigran agar mendaftar secara resmi.
“Rencana pertengahan Juni mendatang, Disnaker akan melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait prosedur yang harus ditempuh oleh calon pekerja migran atau PMI,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)