harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat, hari ini Rabu (7/6/2023) rencananya melakukan proses finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anti LGBT.
Usai finalisasi, Bupati Garut Rudy Gunawan, kemudian akan menandatangani pengesahan Perbup baru itu.
Seperti diketahui, bahwa Perbup ini buntut dari ramainya adanya kasus sodomi atau predator anak di Garut, yang saat ini tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Aliansi Umat Islam Sebut Garut Darurat Sodomi, Janji Bupati Soal Perbup LGBT Tak Ditepati
Selain itu, peraturan tersebut sebagai larangan aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Garut.
Kepala Bagian Hukum Pemda Garut, Ida Nurfarida, membenarkan jika hari ini digelar finalisasi Perbup Anti LGBT.
“Pembahasannya di ruang rapat Sekretariat Daerah Pemda Garut,” kata Ida Rabu (7/6/2023).
Respon Pelaku Penyuka Sesama Jenis Terhadap Perbup Garut Anti LGBT
Sementara itu, Dom (bukan nama sebenarnya) salah seorang penyuka sesama jenis warga Garut mengaku, was-was jika Bupati Rudy Gunawan mengesahkan peraturan tersebut.
“Was-was pastinya. Sebab takutnya kami dibabat atau diapakan,” akunya kepada harapanrakyat.com, Rabu (7/6/2023).
Lanjutnya mengatakan, bahwa sebetulnya ia juga tidak mau menjadi pelaku LGBT. “Tapi hasrat saya kan sukanya kepada sejenis,” katanya.
Dom menuturkan, bahwa awal mula menjadi pelaku LGBT, setelah ia saat remaja menjadi korban dari saudaranya.
“Hingga sekarang saya tak memiliki hasrat kepada lain jenis,” tutur Dom.
Baca Juga: Perbup Anti LGBT dan Satgasnya Segera Terbit, Pecinta Sesama Jenis di Garut Siap-siap Ditertibkan
Meski menjadi pelaku LGBT, namun ia menegaskan, bahwa dalam komunitasnya tak menimbulkan korban anak.
Menurutnya, dalam komunitasnya tersebut hanya mau melayani hasrat sesama jenis saj, dan atas dasar suka sama suka.
“Gak pernah saya atau teman memangsa anak kecil. Justru saya atau teman-teman hanya melayani jika suka sama suka,” jelasnya.
“Misal saya gay, atau teman saya biseksual, jika tak ada respon, saya juga gak akan memaksa. Apa lagi ke anak-anak,” imbuhnya.
Dom juga mengaku, bahwa sebenarnya temannya yang merupakan para pelaku penyuka sesama jenis ingin hidup normal. Namun masalahnya, karena perilaku tersebut sudah mengakar sejak remaja.
“Maunya hidup normal, punya istri, anak dan keluarga normal. Tapi gimana? perilaku begini sudah sejak remaja,” ujarnya.
Seperti diberitakan harapanrakyat.com, dorongan pembuatan Perbup Garut tentang Anti LGBT digaungkan oleh para cendikiawan, ormas islam, aktivis. Selain itu juga ulama pondok pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut.
AUI vokal menyampaikan temuan investigasi adanya 3000 orang yang tergabung dalam komunitas LGBT. Serta banyaknya kasus sodomi terhadap anak di Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)