Beranda Berita Nasional Polda Hingga Mabes Ikut Tangani 17 Korban Predator Anak di Garut

Polda Hingga Mabes Ikut Tangani 17 Korban Predator Anak di Garut

Guru-Ngaji-Predator-Anak.jpg

harapanrakyat.com,- Polda hingga Mabes Polri ikut turun tangan dalam penanganan kasus sodomi 17 anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polda Jawa Barat dan Mabes Polri dilibatkan untuk pendampingan korban predator anak di Garut, guna proses pemulihan anak dengan dokter psikiater.

Kasus predator anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Garut, ternyata menyita perhatian hingga ke Mabes Polri. Mabes Polri merasa harus ikut terlibat bersama Polda Jawa Barat, untuk proses pemulihan psikis 17 korban predator anak di Garut. Polres Garut mendapat bantuan dari dua satuan yang lebih atas, karena keterbatasan dokter psikiater.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Dibantu oleh dokter psikiater, dan psikolog dari Mabes dan Polda, mereka akan melakukan trauma healing kepada seluruh korban. Adapun proses penyidikan tetap di Polres,” kata AKP Deni Nurcahyadi, Kasat Reskrim Polres Garut, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Kasus Sodomi Anak di Garut, Kemenag: Penyimpangan Seksual Berkedok Guru Ngaji

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) Garut, juga merespon kasus sodomi yang dilakukan oknum guru ngaji rumahan berinisial AS. Kemenag berdalih, bahwa pelaku tidak terdaftar dalam data base di Kemenag sebagai guru ngaji, guru madrasah, maupun ustad Pondok Pesantren.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Secara kelembagaan apa dia sekarang, apakah ustad pondok pesantren, madrasah diniyah atau rumah tahfiz? Ternyata secara legalitas formalnya bukan. Jadi ini mungkin istilah home schooling (guru rumahan), dan memiliki penyimpangan seks berkedok sebagai guru,” papar Muhtarom, Kepala Bidang Kemenag Garut, Kamis (1/6/2023) kemarin.

Saat ini Polres Garut masih menunggu hasil visum korban dari dokter RSUD dr Slamet Garut, meski itu butuh proses. Namun seluruh korban telah dilakukan pemeriksaan didampingi orang tuanya, dan mengaku ada yang dilakukan cabul, oral seks, hingga ada yang harus ditelanjangi dan dilakukan perbuatan bejat. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)