Beranda Berita Nasional Tokoh Masyarakat Banjarsari Soroti Pungutan Biaya Perpisahan dan PPDB di MTsN 10...

Tokoh Masyarakat Banjarsari Soroti Pungutan Biaya Perpisahan dan PPDB di MTsN 10 Ciamis

Tokoh-Masyarakat-Banjarsari-Soroti-Pungutan-Biaya-Perpisahan-dan-PPDB-di-MTsN-10-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Polemik pungutan biaya perpisahan dan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah (MTsN) 10 Ciamis, Jawa Barat, sorotan dari Agus Betay, tokoh masyarakat Kecamatan Banjarsari.

Ia menilai, bahwa pungutan yang pihak komite dan panitia perpisahan lakukan tersebut, jumlahnya terbilang fantastis.

“Bahkan menurutnya bisa dikatakan high class,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Biaya Acara Perpisahan, Ortu Siswa MTsN 10 Ciamis Harus Rogoh Kocek Rp 560 Ribu

Lanjutnya menambahkan, sebagai masyarakat, jelas kejadian ini sangat memprihatinkan. Sebab, pungutan yang besarannya mencapai Rp 560 ribu per siswa tersebut, sangat tidak berpihak kepada masyarakat.

“Untuk sekelas di Banjarsari, pungutan biaya perpisahan ini sangatlah besar. Bahkan terbilang fantastis!,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Pertanyakan Kegunaan Pungutan Biaya Perpisahan di MTsN 10 Ciamis

Menurut Agus Betay, jumlah pungutan yang terbilang high class tersebut, patut untuk dipertanyakan kegunaannya. Hal itu lantaran nilainya sangat besar, jika dibanding kebutuhan acara perpisahan siswa kelas IX.

Oleh karena itu, ia juga meminta transparansi kepada pihak panitia maupun ketua komite terkait penggunaannya nanti.

“Jangan sampai pungutan biaya ini malah cenderung terindikasi mencari keuntungan, dibalik kesusahan para orang tua siswa,” terangnya 

Agus Betay berharap, pihak sekolah berikut jajaran komite lebih bijak dalam membuat keputusan. Terutama soal keuangan yang bersumber dari para orang tua siswa.

“Sebenarnya kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di MTsN 10 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Ciamis akan Panggil Kepala MTsN 10 Ciamis

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan sekali adanya pungutan biaya perpisahan, dan berharap pihak sekolah maupun komite untuk memperbaiki kinerja.

Menurutnya, jika hal ini terus terjadi, maka khawatir nilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pelat merah ini akan tercoreng.

“Dan menjadi nilai buruk di mata masyarakat,” ungkapnya.

Biaya PPDB Bisa Masuk Pungli

Bukan hanya pungutan untuk biaya perpisahan saja, namun MTsN 10 Ciamis kabarnya juga melakukan pungutan untuk biaya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Agus, pungutan biaya PPDB tersebut sudah termasuk dalam pungutan liar (pungli).

“Sebab biaya dipungut dari awal (saat siswa mendaftarkan diri ke sekolah),” katanya.

Apabila alasan ketua komite biaya PPDB untuk kebutuhan siswa yang tidak tercover oleh dana bos, maka menurutnya tidak tepat.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Apa sebabnya? hal itu lantaran pungutan ini terjadi saat awal pendaftaran,” ujar Agus.

Namun jika pihak sekolah maupun komite keukeuh bahwa biaya PPDB tersebut atas dasar musyawarah dengan calon siswa/ortu siswa, maka ia mempertanyakan pelaksanaan musyawarahnya.

Seharusnya, tutur Agus, jika pun ada musyawarah, maka semestinya setelah pihak sekolah menerima siswa tersebut (awal ajaran baru). Setelah itu, musyawarah dengan para orang tua siswa terkait kebutuhan siswa baru.

“Apa saja sih yang dibutuhkan? Lalu mekanismenya seperti apa? Sehingga bisa dimengerti dan diterima oleh para ortu siswa,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)