Beranda Berita Nasional Kemenag Ciamis akan Panggil Kepala MTsN 10 Ciamis

Kemenag Ciamis akan Panggil Kepala MTsN 10 Ciamis

Kemenag-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Kemenag akan panggil Kepala MTsN 10 Ciamis, Jawa Barat, terkait adanya keluhan tentang mahalnya biaya untuk acara perpisahan sekolah.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Usep S.M mengatakan, pihak kemenag akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi langsung terhadap Kepala MTsN 10 Ciamis, mengenai pungutan biaya acara perpisahan di sekolah tersebut.

“Kalau berbicara pungutan memang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah maupun guru. Biasanya pungutan untuk kegiatan diluar sekolah selalu dilakukan oleh pihak Komite Sekolah dan orang murid, atas dasar musyawarah. Makanya kita akan langsung memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi,” terangnya kepada harapanrakyat.com, Selasa (30/05/2023).

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Menurutnya, bilamana ada pihak sekolah atau guru melakukan pungutan kepada murid, itu sangat tidak dibenarkan.

Baca Juga: Biaya Acara Perpisahan, Ortu Siswa MTsN 10 Ciamis Harus Rogoh Kocek Rp 560 Ribu

Karena pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun. Negara sudah menjamin mengenai kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Kalau misalkan berbicaranya kegiatan di luar sekolah, maka pungutan harus didasari keinginan orang tua murid dan komite. Makanya kita harus tahu dulu permasalahan yang terjadi di MTsN 10 Ciamis. apakah dipungutnya oleh pihak sekolah atau hasil musyawarah.” katanya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Usep menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai sekolah naungan Kemenag yang melakukan pungutan kepada orang tua siswa.

“Terima kasih informasi tentang MTsN 10 Ciamis ini. Kita dari pihak Kemenag akan melakukan pemanggilan langsung dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)