Beranda Berita Nasional Tak Hanya Revitalisasi Pasar, Elemen Masyarakat Endus Dugaan Korupsi Lain di Kabupaten...

Tak Hanya Revitalisasi Pasar, Elemen Masyarakat Endus Dugaan Korupsi Lain di Kabupaten Bandung

Ketua-Komite-Pencegahan-Korupsi-Jabar-Piar-Pratama.jpeg

harapanrakyat.com – Sejumlah pegiat anti korupsi Kabupaten Bandung Jawa Barat, mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memverifikasi aduan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi di Kabupaten Bandung.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan laporan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung kepada KPK RI.

“Tentunya kami mendukung upaya KPK RI untuk segera mengambil sikap terhadap aduan masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Bandung. Kami akan terus mengawal tindak lanjut aduan masyarakat ini di KPK,” ungkap Piar, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan, beberapa indikasi dugaan tindak pidana korupsi ini bukan soal revitalisasi pasar saja. Melainkan ada pula dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah oknum pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung saat ini.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca Juga : Polemik Revitalisasi Pasar Banjaran Bandung Berujung ke PTUN

“Bukan hanya revitalisasi pasar saja, kami juga mengendus ada dugaan kasus mengenai setoran uang dari Forum Camat untuk THR Bupati Bandung. Kemudian ada dugaan kasus bagi-bagi proyek ke oknum anggota DPRD dari bupati, gratifikasi, dan lelang jabatan. Ini bukan hoaks, kita ada buktinya dan sudah kami sampaikan ke KPK RI,” ungkap Piar.

Ia menegaskan, pihaknya dapat mempertanggungjawabkan secara hukum terkait segala aduan yang ia sampaikan ke KPK RI itu.  

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Bahkan, kata Piar, pihaknya juga mendukung tindakan Aktivis Pemuda Bandung Raya yang juga telah memberikan data tambahan mengenai dugaan korupsi tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami datang ke Gedung KPK bukan massa bayaran melainkan murni dari hati nurani. Kami mencintai Kabupaten Bandung. Makanya kami ingin Kabupaten Bandung tidak terjadi praktik-praktik dugaan korupsi,” katanya.

Apresiasi Masyarakat Dukung Pemberantasan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri mengapresiasi pihak-pihak yang gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Ali Fikri, KPK RI memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan penelaahan terhadap data laporan tersebut.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga : Revitalisasi Pasar Banjaran Bandung Tuai Polemik

“Vetifikasi dan telaahan itu penting. Agar kami bisa menyimpulkan apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dan masuk ranah tindak pidana korupsi,” katanya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan bahwa elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan Bupati Bandung ke KPK RI.

Mereka menduga, Bupati Bandung menerima gratifikasi berupa sejumlah uang dan mobil mewah dari seorang pengusaha. Hal itu terkait revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung dan dugaan tindak korupsi lainnya. (Ecep/R13/HR Online)