Beranda Berita Nasional Bawaslu Pangandaran Temukan Data Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih dan RT 00...

Bawaslu Pangandaran Temukan Data Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih dan RT 00 RW 00

Daftar-Pemilih.jpg

harapanrakyat.com,- Bawaslu Pangandaran temukan sekitar 30 data daftar pemilih yang mana alamat RT dan RW-nya 00 saat melakukan patroli pengawasan pemutakhiran data pemilih. 

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengungkapkan, temuan data RT 00 dan RW 00 tersebut awalnya hanya menemukan 2 orang. Namun, setelah melakukan verifikasi ternyata ada sekitar 30 orang.  

Baca juga: Bawaslu Pangandaran Gandeng Tokoh Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Ini di Kecamatan Parigi saja, jumlahnya ada 30-an orang,” ungkap Iwan, Senin (29/5/23). 

Melihat adanya temuan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil untuk memastikan data tersebut benar atau tidak. 

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan data pemilih yang hidup lagi, padahal yang bersangkutan sudah meninggal. 

“Itu memang terjadi dan jadi temuan kita. Makanya kita sarankan KPU dan Disdukcapil untuk melakukan perbaikan,” tegasnya. 

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setelah perbaikan, pihaknya akan melihat lagi data yang ada apakah sudah sesuai atau belum. Termasuk yang sudah meninggal dunia harus ada akta kematiannya.

“KPU kemarin sudah berinisiatif saat pencoklitan jika ada yang meninggal minimal ada surat keterangan dari desa masing-masing dan instansi terkait untuk menerbitkan akta kematiannya,” imbuhnya. 

Dengan adanya hal itu, lanjut Iwan, pihaknya meminta masyarakat harus lebih proaktif terhadap penyelenggaraan pemilu 2024. 

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Kita mendorong agar pemilu 2024 ini bisa lebih berkualitas dari sebelumnya. Karena itu, peran partisipasi masyarakat dari sisi pengawasan sangat penting sekali,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)