harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang dilakukan temannya masih terus berlanjut. Meski sebelumnya pihak SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya menyatakan kasusnya sudah islah, namun proses hukum terus berlanjut dan sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Saat ini perkaranya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin saat Konferensi Pers di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/5/2023).
Pihaknya telah mengumpulkan barang bukti seperti hasil visum, keterangan-keterangan dari beberapa orang saksi dan seorang guru. Total saksi yang sudah memberikan keterangan sebanyak 7 orang.
“Secara penanganannya kami semua mengakomodir terkait keinginan para pihak, namun sesuai mekanisme yang ada,” ungkapannya.
Baca Juga: Siswi SMA di Tasikmalaya Diduga Dianiaya Temannya, Ibu Korban Minta Keadilan
Kemudian, lanjut Zainal, ruang untuk bermediasi masih terbuka lebar. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Nantinya ada diskresi, jadi tetap akan kami kasih kesempatan terhadap para pihak yang kami hadirkan saat ini,” katanya.
Ditanya terkait terduga pelaku anak pejabat, Zainal menegaskan penyidikan yang dilakukan kepolisian fokus terhadap peristiwa yang terjadi.
“Adapun dengan hal tersebut (terduga pelaku anak pejabat), kami abaikan karena semua orang berposisi sama di mata hukum,” tegasnya.
Begitu juga dengan dugaan adanya intimidasi pada korban, Zainal menegaskan pihaknya fokus pada penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap siswi di SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya tersebut. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)