harapanrakyat.com – Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Pemprov Jabar dalam waktu dekat menggelar Sayembara Desa Digital 2023. Pemerintah membuka ruang seluruh desa di Jawa Barat agar dapat berpartisipasi dalam program ini.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Kota Bandung, Selasa (23/5/2023) mengatakan, tujuan Sayembara Desa Digital 2023 ini bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Mengenai digitalisasi desa, bukan berarti hanya infrastruktur. Namun lebih jauh dari itu kita pun ingin membantu terkait dengan level kesejahteraan masyarakat desa,” kata Setiawan.
Baca Juga : DPRD Kota Bandung: Waspadai Iming-iming Oknum Bantu PPDB di Luar Prosedur
Setiawan menambahkan, selain menyiapkan aspek infrastruktur untuk menghadirkan jaringan internet desa, adanya literasi desa juga sangat penting. Hal itu untuk mendampingi masyarakat desa menggunakan internet dalam berkomunikasi dan mengakses informasi.
“Kemudian dalam pemasaran desa mengajak pelaku usaha dan BUMDes mengikuti program pelatihan mengenai digital marketplace,” ucapnya.
Sedangkan pada tahap berikutnya, kata Setiawan, yakni penerapan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Penerapan teknologi untuk mendorong produktivitas desa secara mandiri dan berkelanjutan ini menjadi fokus utama dalam program sayembara desa digital ini. Digitalisasi desa di Jawa Barat akan terus naik kelas,” tuturnya.
Setiawan juga mengharapkan, dengan peluncuran Sayembara Desa Digital 2023 ini dapat mengubah keadaan masyarakat desa dalam menciptakan lapangan pekerjaan di desa. Tujuannya, lanjut Setiawan, bekerja di desa akan lebih menarik daripada migrasi ke perkotaan untuk mencari pekerjaan.
Baca Juga : Pemerintah Perluas Ruang Lapor Pungutan Liar di Jawa Barat
Sebagai informasi, Pemprov Jabar akan membuka pendaftaran program ini mulai 23 Mei hingga 8 Juni 2023.
Beberapa kanal untuk pendaftaran Sayembara Desa Digital 2023 ini di antaranya website Desa Digital, aplikasi Sapawarga, portal jabarprov dan media sosial Humas Jabar. (Ecep/R13/HR Online)