Beranda Berita Subang Bupati Subang Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Akselerasi Penataan Aset dan...

Bupati Subang Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Akselerasi Penataan Aset dan Akses TORA

Bupati Subang Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Akselerasi Penataan Aset dan Akses TORA

Bupati Subang H. Ruhimat membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Akselerasi Penataan Aset dan Akses Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Subang Melalui CSR yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, Senin (22/5/23). 

Rapat dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut hasil pendataan tanah Eks-HGU PT PG Rajawali II yang disisihkan sebanyak 53 Ha dengan harapan mampu dijadikan wadah pemberdayaan masyarakat.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat Rahmat Effendi melaporkan bahwa GTRA Subang merupakan salah satu GTRA terbaik di Jawa Barat dan ia berharap dengan adanya rapat tersebut para pengusaha mampu memberikan bantuan melalui CSR dalam mendukung optimalisasi TORA.

BACA JUGA:  Seluruh OPD di Subang Bersatu untuk Pengembangan Desa Wisata

Ia juga menyatakan bahwa program GTRA melalui pengelolaan aset dan akses, menjadikan masyarakat dapat berdaya dan mandiri dalam mengolah potensi yang ada pada objek reforma agraria.

Sementara itu, Bupati Subang menyampaikan apresiasinya kepada BPN Subang yang telah mengadakan kegiatan tersebut dan ia berharap dengan adanya program tersebut mampu memberikan kepastian kepada masyarakat terkait. 

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk penataan akses dan aset pada TORA sehingga pihaknya mendukung penuh akan hal tersebut. 

"Rapat ini bukan hanya penataan aset, tapi juga penataan akses. Saya sebagai ketua GTRA mensupport penuh. Kenapa dibutuhkan penataan akses, jangan sampai nama sertifikat ada di rakyat, tapi tanah tersebut lepas ke pihak lain," ujarnya. 

BACA JUGA:  Dekranasda Subang Kenalkan Songket Sieup Serat Nanas sebagai Produk Unggulan

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong menyelesaikan tugas yang diberikan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Kantor BPN Subang Andi Kadandio Alepudin mengenai penggalian potensi yang ada di Lahan Eks HGU PG Rajawali II dengan pilot project di Desa Pasirbungur dan Desa Tanjungsari Barat.

Sebelum memaparkan Penggalian Potensi, Kepala BPN Subang menyampaikan bahwa apa yang dirinya kerjakan, merupakan harapan Bupati Subang yang ingin mensejahterakan masyarakat.

BACA JUGA:  Dukung Implementasi Manajemen Risiko, DAHANA Menggelar IHT ISMKP

Bukan hanya sekedar membagikan sertifikat, tapi tujuan Reforma Agraria juga menjadi cara untuk memberdayakan masyarakat agar dapat secara mandiri berkarya untuk meningkatkan perekonomian.

Kepala BPN juga menyampaikan terkait program yang tengah direncanakan pada pilot project pada lahan TORA yaitu Pembangunan Apartemen Lobster dan Hotel Kambing serta mengajak para pengusaha untuk mampu mendukung program tersebut melalui CSR yang diterapkan di perusahaan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Subang, perwakilan PG RNI, Perwakilan Perusahaan serta jajaran BPN Subang.