Beranda Berita Nasional Disdik Kabupaten Bandung Antisipasi Praktik Pungli PPDB

Disdik Kabupaten Bandung Antisipasi Praktik Pungli PPDB

Saber-Pungli-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memperketat pengawasan praktik pungutan liar (pungli).

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan, pengawasan tersebut ia lakukan agar selama proses PPDB ini terhindar dari praktik pungli. Selain itu agar tidak terjadi hal-hal yang menyalahi regulasi lainnya.

Pada dasarnya, menurut Ruli, aturan pendaftaran pada PPDB SMP tahun 2023 ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Yaitu, lanjut Ruli, dengan sistem online melalui jalur zonasi dan prestasi serta jalur afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Tindak Tegas Jika Temukan Oknum Lakukan Pungli PPDB

Meskipun aturan pendaftaran pada PPDB SMP tahun 2023 ini masih sama, Ruli menegaskan, ada hal lain yang sangat penting untuk ditingkatkan. Yaitu integritas pihak-pihak yang terlibat di dalam proses PPDB, yakni pemerintah, sekolah, dan orang tua calon peserta didik baru.

“Yang perlu kita tingkatkan itu adalah integritas kita bersama. Ikuti aturan yang ada dan tingkatkan kualitas kerja. Jangan sampai terjadi praktik pungli-pungli dalam proses PPDB ini,” ujar Ruli di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Antisipasi Pungli PPDB, Disdik Kabupaten Bandung Libatkan Tim Saber

Ruli menambahkan, dalam mengantisipasi adanya praktik pungli saat PPDB ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung. Hal itu untuk memonitor keberlangsungan proses PPDB SMP di Kabupaten Bandung.

Untuk meningkatkan kualitas PPDB SMP tahun 2023 di Kabupaten Bandung, Ruli mengatakan pihaknya akan mengundang berbagai elemen. Seperti Dewan Pendidikan Nasional, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Saber Pungli, dan DPRD untuk memusyawarahkan terkait hal tersebut.

Baca Juga : Pemerintah Perluas Ruang Lapor Pungutan Liar di Jawa Barat

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Ruli berharap, proses pendaftaran PPDB dengan menggunakan sistem online ini tidak menyulitkan para orang tua calon peserta didik. Karena bagaimana pun, lanjut Ruli, pasti ada saja orang tua yang tidak memahami tata cara pendaftaran tersebut.

Karena itu, ia meminta para operator sekolah baik di sekolah asal maupun di sekolah tujuan agar bisa membantu para orang tua dalam mendaftarkan para calon peserta didiknya.

“Kami mengharapkan agar dalam proses PPDB ini jangan sampai terjadi praktik pungli-pungli,” tuturnya. (Verawati/R13/HR Online/Editor-Ecep)