harapanrakyat.com,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem, Garut, Jawa Barat, Diah Kurniasari memberikan keterangan usai dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bawaslu, Senin (22/5/2023).
Diah Kurniasari dan Bacalegnya Iwan Setiawan, mengaku dicecar belasan pertanyaan seputar insiden sawer duit di halaman KPU pada 11 Mei lalu.
Diah dan Iwan, bergantian dicecar pertanyaan Bawaslu yang didampingi Gakkumdu yang merupakan penyidik Kepolisian dan Kejaksaan.
Diah menjelaskan, kapasitas saat daftar Bacaleg di KPU bukan sebagai istri Bupati, melainkan sebagai ketua DPD.
“Hari ini kami hadir dari DPD NasDem Garut, untuk klarifikasi tentang masalah di tanggal 11 lalu. Alhamdulilah sudah selesai klarifikasi. Pertanyaan seputar kronologis kejadian, untuk pertanyaan ada belasan, dari identitas siapa saja,”kata Diah, Senin (22/5/2023) di kantor Bawaslu.
Baca juga: Kasus Sawer Duit di KPU Garut Belum Usai, Ketua Nasdem Akan Penuhi Panggilan Bawaslu
Ia kemudian meminta maaf kepada penyelenggara pemilu, atas insiden yang dianggap melecehkan institusi negara itu.
“Meminta maaf kepada KPU, Bawaslu yang tempat itu kami pakai saat kejadian itu. Kebetulan bacaleg kami yang duluan (sawer duit -red), secara spontanitas karena kader juga meminta saya naik, kami tidak ada maksud, dan itu spontanitas,” tambahnya.
Melekatnya ketua Nasdem Garut, dengan status istri Bupati Rudy Gunawan, Diah menjawab tegas.
“Kalau itu kan manusiawi, itu spontan, saya tahu saya sebagai istri, itu kan yang saya bagikan kader saya, jadi bukan money politik, yang diberikan uang pribadi saya di luar saya sebagai istri Bupati. Mungkin tidak etis, saya sekarang bukan sebagai istri Bupati, saya sebagai ketua DPD,” pungkasnya. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)